Tidak Transparansi, KIP Gayo Lues Dilaporkan Ke Bawaslu

Gayo Lues, Beritaterbit.com – Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) secara resmi melaporkan pejabat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues ke Badan Pengawas Pemilu yang selanjutnya akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Adapun dalam pelaporan tersebut turut dihadiri oleh puluhan peserta tes PPS yang dirinya merasa dirugikan. Dalam kesempatan tersebut pelapor juga didampingi oleh Advokat M. Purba SH serta rekan aktivis dari Lembaga Pemantau Pemilu (LAKI) Laskar Anti Korupsi Indonesia Gayo Lues dan juga dari Perkumpulan Corruption Investigation Committee (CIC) DPD Gayo Lues serta para awak media, Selasa (24/1/2023) waktu setempat.

Sebelum membuat laporan, Tim terlebih dahulu melakukan audiensi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Gayo Lues terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat KIP. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu serta para komisionernya.

Sebelumnya diketahui bahwa banyak peserta test PPS yang merasa dirugikan setelah pelaksanaan ujian test wawancara, pasalnya mereka-mereka yang merasa nilai ujian tertulisnya (CAT) lebih tinggi malah tidak lolos setelah hasil test wawancara diilakukan. Padahal pertanyaan yang diberikan pada saat ujian wawancara tergolong mudah dan bisa dijawab oleh mereka.

Selain itu nilai wawancara juga ditutup-tutupi oleh panitia perekrutan, artinya sampai saat ini peserta test wawancara tidak mengetahui berapa nilai yang mereka dapatkan pada saat ujian test wawancara dimaksud.

Salah seorang peserta yang tidak lolos mengatakan, bahwa kedepannya supaya tidak perlu lagi dibuatkan test ujian CAT apabila hasil tes ujian tersebut dengan nilai tinggi seolah tak berguna, “Sebab bisa tidak masuk kategori sekalipun jadi PAW,” ungkap peserta yang tidak lolos tersebut sambil kesal. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.