Tidak Terpuji, Petugas SPBU Memarahi Pria Paruh Baya

PEKANBARU – Salah seorang petugas SPBU, sebut saja namanya Bunga, dengan sangat tidak pantas memarahi seorang konsumen yang usianya terpaut jauh lebih tua darinya. Kejadian bertempat di jalan Paus Ujung Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (26/01).

Dari pantauan wartawan Mitratoday.com dilokasi kejadian, peristiwa gaduh itu berawal dari antrian yang dialami oleh beberapa pengendara roda dua yang hendak mengisi bahan bakar kendaraannya di SPBU tersebut.

Selanjutnya, pada mesin pompa yang sama disisi kirinya yang khusus diperuntukkan buat pengendara roda empat, hal serupa tidak terjadi, karena petugas sedang tidak ditempat dan plang penutup jalan masuk terpasang. Lalu, datanglah sebuah mobil sedan berwarna merah hendak melakukan pengisian bahan bakar pula.

Menurut Nasrun (53) warga jalan Paus Gang Kayangan seusai dimarahi oleh petugas tersebut mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan pelayanan yang diterapkan oleh seorang oknum petugas SPBU terhadap konsumen.

“Pelayanannya kurang bagus, tidak memuaskan. Yang duluan antri, tidak didahulukan,” ungkap Nasrun kepada wartawan beritaterbit.com.

Nasrun menambahkan, dirinya juga sangat menyesalkan prilaku si Bunga yang ceroboh dengan mengeluarkan kata-kata kasar terhadap dirinya.

“Inikan cuma lima belas ribu sementara yang itu tiga ratus ribu,” terang Nasrun seraya mengulangi kata-kata yang telah diucapkan oleh si Bunga saat membentak dirinya.

Tidak lama berselang, Bunga datang dengan maksud melarang wartawan beritaterbit.com yang tengah melakukan peliputan. Secara arogansi Bunga membentak serta memukul benda yang berada di dekatnya layaknya jagoan.

Sementara itu, pihak SPBU yang di wakili oleh pengawas lapangan Adi Saputra mengatakan, pihak SPBU meminta maaf terkait kurang baiknya pelayanan yang dilakukan oleh anggotanya kepada konsumen.

“Kalau ada konsumen yang komplain, Insyaallah pasti akan kami tindaklanjuti,” ucap Adi singkat.(IS)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.