Terlilit Hutang, IRT di Bengkulu Selatan Buat Laporan Jadi Korban Perampokan

Bengkulu Selatan, beritaterbit.com – Terus bergerak melakukan tindakan penyelidikan kepolisian setelah menerima laporan terjadinya aksi perampokan (Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan), Tim Opsnal Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu kemarin sore Rabu (17/08) berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial La (43) sebagai terduga pelaku.

“Miris, terduga pelaku yang diamankan merupakan pelapor yang sebelumnya mengaku sebagai korban perampokan pada hari Selasa tanggal 14 Juni yang lalu,” terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH,S.IK,MH melalui Kasubag Humas AKP Sarmadi dalam keterangan tertulisnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut termasuk keberadaan barang miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang berupa perhiasan emas dan dompet beserta handphone senilai Rp 32.000.000,00 (Tiga Puluh Dua Juta Rupiah) dan melapor ke SPKT Polres, tambahnya.

“Pengakuan sementara, terduga pelaku mengakui terpaksa membuat laporan bohong menjadi korban perampokan untuk mengelabui sang suami karena terlilit hutang,” pungkasnya mengakhiri.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.