Terlibat 3 TKP, Begal Binduriang Ditangkap Polisi

CURUP, beritaterbit.com Upaya memberikan jaminan rasa keamanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Rejang Lebong (RL) melalui Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dengan berhasil menangkap seorang tersangka begal (curas) yang sering beraksi di jalur lintas Curup–Lubuk Linggau.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek PUT IPTU Tomy Sahri hari ini (01/09/21) mengungkapkan, tersangka begal yang berhasil ditangkap oleh pihaknya tersebut berinisial RA (20) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten RL.

“Tersangka kami tangkap Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 wib di Desa Tanjung Sanai 2 Kecamatan PUT Kabupaten RL,” ungkap Kapolsek PUT.

Dijelaskan oleh Kapolsek PUT, aksi begal dilakukan oleh tersangka bersama dua orang rekannya pada hari Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sekitar jam 14.15 wib.

Saat itu korban Jayanda sedang melintas di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau dan ditengah jalan tepatnya di Jalan Umum Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang korban yang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam No.Pol BH 4375 QQ Noka : MJH1JM3118HK460566 dari arah Lubuk Linggau hendak menuju kota Curup.

Setibanya di jalan raya Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti korban dikejar oleh 3 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Sonic 150 dan tersangka langsung menghadang korban kemudian 2 orang pelaku turun dan mendekati korban dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sambil berkata “Mintek motor nga” dan satu unit handphone Redmi di saku baju korban dan setelah mendapatkan barang-barang korban pelaku meninggalkan korban di TKP.

“Tersangka ini sudah 2 bulan masuk dalam DPO kami, kini untuk dua tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran,” jelas Kapolsek PUT.

Dikatakan oleh Kapolsek PUT, setelah menerima laporan dari Korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021, sekira jam 21.30 wib Tersangka akan melakukan pengawalan mobil truk.

Tak mau membuang waktu lama, Anggota Unit Res Intel yang dipimpin oleh Kapolsek PUT melakukan penangkapan terhadap tersangka.

”Dari keterangan sementara yang didapat tersangka mengakui terlibat dalam 3 TKP aksi curas,” kata Kapolsek PUT.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek PUT guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (rls)

Sumber : https://tribratanews.bengkulu.polri.go.id/

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.