Terkandala SK, Ratusan Penyelenggara Pemilu 2019 Benteng Belum Terima Gaji

BENGKULU TENGAH, beritaterbit.com – Ratusan penyelenggara Pemilu 2019 yang terdiri dari PPK, PPS dan anggota Panitia Pendaftaran Pemilih kabupaten Bengkulu Tengah, sudah dua bulan belum menerima bayaran honor dari bulan Maret dan April.

Menurut Dodi Hermansyah, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan, belum cairnya gaji PPK, PPS dan anggota Panitia Pendaftaran Pemilih, masih terkendala dengan Surat Keputusan (SK) Bupati saja.

“Oleh karena itu honor gajian penyelenggara belum bisa menerimanya,” pungkas Dodi Hermansyah.

“Kami masih menunggu SK nya kalau sudah ada Baru kita proses.dan sudah masuk bulan ke tiga belum gajian penyelenggara pemilu 2019,” ungkap Dodi Hermasyah saat ditemui di ruang kerjanya Selasa(17/4/2018).

Lanjut Dodi Hermansyah, masa kerja Penyelenggara Pemilu 2019 ini selama 16 bulan masa kerjanya untuk menghadapi Pemilu 2019 mendatang.

“Namun, jika itu masih kendala dengan kinerjanya, maka pihak KPUD Kabupaten Bengkulu Tengah tidak bisa berbuat apa-apa dengan belum turunnya honor gaji penyelenggara Pemilu 2019 mendatang,” tegasnya.

Dodi menambahkan, kita tunggu saja dalam waktu tiga hari dulu SK itu jika dalam waktu tempo yang belum ditentukan maka pihak KPUD akan melakukan kordinasi lagi kepada pihak Pemda untuk menanyakan kembali,” tutupnya.(CW)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.