Terkait Pungli di SD 159 Bengkulu Utara, Disdik Akan Turunkan Tim

BENGKULU UTARA, beritaterbit.com – Terkait dugaan pungli di SD 159 dengan dalih membangun mushola sekolah dan melakukan pungutan terhadap wali murid sebesar Rp. 50 ribu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, berjanji akan turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid), Sugimin, kalau memang ketua komite melakukan pungutan tanpa melibatkan Kepala Sekolah dan Wali Murid tidak merasa keberatan atas pungutan tersebut, maka tidak ada masalah.

“Kalau wali murid tidak terbebani dan dengan sukarela tidak jadi masalah,” jelas Kabid.

Lanjut kabid, semua fasilitas baik rapat maupun lainnya jika dilakukan di sekolah untuk menentukan uang sebesar Rp 50 ribu rupiah tersebut tentu itu tidak di benarkan.

“Kalau seperti itu, tentu tidak dibenarkan, kami akan turun untuk mengecek kejelasannya,” singkat kabid dengan nada kesal.

Terpisah, Ketua Komite SD 159, Sukardi, telah mengakui bahwasanya dirinya membenarkan ada pungutan dan di tentukan sebesar Rp. 50 ribu rupiah.(Idil)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.