Terkait Penjualan BBM Dengan Jerigen, PP-HPMB Tak Segan-Segan Melakukan Somasi

Bantaeng,SulSel/beritaterbit.com – Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB) mengingatkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait, untuk mengawasi secara ketat penjualan jeriken di SPBU yang ada di Bantaeng.

Ketua PP HPMB, Mabrur menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan melakukan somasi jika praktik “main-main” penjualan BBM dengan jeriken tak sesuai standar masih dilakukan SPBU.

Seperti yang terjadi pada SPBU Lamalaka (74.92401) di Kabupaten Bantaeng pada Rabu (9/3/2022) kemarin malam, nampak enam unit mobil dengan ratusan jeriken plastik tengah diisi BBM jenis Pertalite.

“Saya berharap APH dan Dinas terkait untuk segera menertibkan Pertmaina Lamalaka (74.92401) yang sudah terang-terangan melakukan kesalahan terkait penjualan. Kami tegaskan ada penertiban terhadap Pertamina Lamalaka sebelum kami melayangkan surat somasi,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Selain itu ia juga mencurigai adanya praktik “kotor” dalam pengisian BBM Pertalite itu. Kendati masuk kategori nonsubsidi, namun menurutnya, pengisian di tempat gelap adalah hal yang tak dibenarkan.

Apalagi mereka yang melakukan pengisian diduga tak mengantongi surat rekomendasi dari pihak terkait.

Selain tak mengantongi surat rekomendasi, pada proses pengisian disinyalir bukan pegawai pertamina setempat. Sebab tak ada atribut kepegawaian yang dikenakan sebagaimana mestinya.

“Jual gelap-gelapan, tidak pakai atribut. Dan terkadang pilah dalam memilih konsumen. Tentunya ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pertamina Lamalaka nomor SPBU 74.92401 bermain-main dengan konsumen. Di sana ada aktivitas mencurigakan dalam pengisian bahan bakar.

Hal itu terpantau enam mobil mengangkut masing-masing puluhan jeriken plastik berisi BBM Khusus jenis Gasoline Series Pertalite.

Secara keseluruhan, keenam mobil tersebut mengangkut ratusan jeriken untuk diisi BBM di Pertamina Lamalaka, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 20.00 WITA.

Berdasarkan aturan yang ada, pengisian bahan bakar dengan menggunakan jeriken harusnya berbahan unsur logam, bukan plastik.

Angga selaku pengelola SPBU Lamalaka (74.92401) membenarkan pengisian tersebut meski melanggar aturan yang ada.

Termasuk membenarkan pengisian di tempat gelap, dan diisi oleh bukan pegawai Pertamina.

“Ini kan Pertalite, istilahnya kan bukan subsidi,” kata Angga, Rabu (9/3/2022) malam pukul 22.00 WITA.

Saat ditanya soal mematikan lampu, dia menyebut bahwa hal itu memang disengaja agar memberi kesan kepada pengendara roda dua bahwa jalur pengisian tertutup.

Selain mematikan lampu, nampak pula palang pembatas dipasang di sana.

“Ini kan arahan (jalur pengisian) motor, karena terganggu sehingga kita arahkan (mobil mengisi jeriken) ke sini. Motor dialihkan ke sana (jalur pengisian mobil),” jelasnya. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.