Terkait Lahan, Massa Dari Delapan Desa Demo Kantor Bupati Benteng 

BENGKULU TENGAH, beritaterbit.com – Kantor Bupati Bengkulu Tengah di demo ratusan Massa dari delapan Warga Desa yang menuntut Pemda untuk menyelesaikan polemik lahan warga dengan PT. Agri Andalas yang sudah lama tidak ada penyelesaian dari Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (02/05/2018) sekitar pukul 09.30 Wib.

Pada aksi tersebut Warga minta kepada Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah segera menyelesaikan masalah lahan warga yang di klaim oleh PT Agri Andalas sehingga warga tidak bisa membuat sertifikat lahannya sendiri.

Menurut Tahan Simamora selaku Kordinator Demo, PT. Agri Andalas mengklaim lahan seluas 800 hektar telah memiliki HGU, padahal lahan yang di klaim Perusahaan belum ada pembebasan lahan sehingga belum ada ganti rugi lahan tersebut.

“Dalam pertemuan dengan Sekda dan ketua DPRD dan Kadis yang terkait di aula Pemda Bengkulu Tengah dengan perwakilan Aksi Demo tidak memenui titik terang karena Pemda tidak bisa memutuskan permasalahan dikarenakan Pihak Perusahaan PT. Agri Andalas tidak hadir dalam pertemuan itu,” Kata Tahan Simamora usai menggelar pertemuan dengan Pemda Benteng.

“Kami tetap menuntut PT. Agri Andalas mengembalikan lahan warga yang sudah di HGU itu, karena lahan yang di kalim perusahaan itu belum ada ganti rugi antara warga dengan Perusahaan PT. Agri Andalas,” jelasnya.

“Permasalahan lahan ini sudah lama belum tuntas sehingga warga yang memiliki lahan itu kesulitan membuat sertifikat karena Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Tengah tidak bisa menerbitkan sertifikat,” ungkap Tahan Simamora, saat ditemui di depan halaman Kantor Pemda Bengkulu Tengah.

Lanjut Tahan Simamora, lahan di Perkebunan Sawit PT. Agri Andalas ini ada delapan Desa yakni Desa Karang Tinggi, Ujung Karang, Padang Tambak, Talang Empat, Karang Tinggi, Pondok Kubang Taba, Mutung dan Desa Ansyer yang saat ini belum ada ganti rugi dan Pembebasan dari Perusahaaan.(CW)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.