Terkait Kecelakaan Beruntun yang Terjadi di Jalan Raya Manado Bitung, Ini Klarifikasi Pihak Kepolisian Polresta Manado

Manado, beritaterbit.com – Pengemudi Mobil Toyota Harrier DB 1706 QM yang disinyalir menjadi penyebab kecelakaan beruntun di jalan raya Manado-Bitung, Kairagi Kota Manado pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Noldy Undap, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dirangkum berdasarkan data Satlantas Polresta Manado, kronologi kejadian Lakalantas tersebut bermula saat pengemudi Mobil Toyota Harrier DB 1706 QM yang dikendarai Raymond Supit (52), warga Kecamatan Wenang Kota Manado melaju dari arah Minahasa Utara menuju ke pusat kota Manado.

Disinyalir pengemudi tersebut berkendara sudah dalam pengaruh minuman keras. Saat berada di jalan raya Manado-Bitung, awalnya kendaraan Toyota Harrier menabrak kendaraan roda dua bernopol DB 2615 FB yang posisinya berada didepan, motor tersebut dikendarai Fentje Tulangow yang membonceng istri beserta anak berusia 1 tahun.

Akibat tabrakan dari belakang tersebut, kendaraan roda dua lantas terseret ke samping kanan dan bertabrakan dengan kendaraan roda dua lainnya yakni Honda Vario DB 6496 TA yang dikendarai oleh lelaki bernama Krisna Ridho dan Natasha Montung.

Mobil Toyota Harrier terus bergerak maju kembali menabrak body kanan belakang Mobil Grand Livina DB 1933 AO yg dikendarai oleh pria bernama Dance Lahe sehingga rusak.

Tak berhenti sampai disitu pengemudi Toyota Harrier lantas keluar ke lajur berlawanan sebelah kanan dan kembali menabrak body kiri kendaraan Toyota Rush DB 1210 RB yg dikendarai lelaki Purnama Mangundap sehingga kedua kendaraan terputar berlawanan arah dan terhenti di depan Kantor Dishub Kota Manado.

Diketahui sebelumnya, Pengendara Toyota Harrier tersebut telah menyenggol dua orang pejalan kaki di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Manado.

Akibat kecelakaan beruntun tersebut, pengendara motor DB 2615 FB bernama Fentje Tulangow menderita luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RS Prof Kandou akibat 8 tulang rusuknya patah, sedang korban lainnya menderita luka ringan.

Unit Lakalantas Satuan Lalulintas Polresta Manado yang turun ke TKP sesaat usai kejadian kecelakaan kini dalam penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, sedang kendaraan Toyota Harrier telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Sumber: Humas Polresta Manado

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.