Terindikasi Lembaga Komisi Informasi Menyimpang Dari Tujuan Reformasi

Jakarta, Beritaterbit.com – Pemantau Keuangan Negara melakukan aksi demo pada saat Rakenis di Hotel Novotel Bandung tanggal 5 sampai 7 September 2022, demikian pernyataan Patar Sihotang SH.MH pada saat Konferensi Pers di Kantor Pusat PKN Jl Caman Raya No. 7 Jatibening Bekasi.

Patar menjelaskan aksi demo dilaksanakan pada tanggal 6 September 2022 mulai jam 10.00 Wib dengan jumlah massa kurang lebih 50 orang titik kumpul di depan Hotel Novotel Jl Ciamplas Bandung dengan melakukan orasi-orasi dan penyebaran selebaran serta pamphlet.

Berselang 1 jam, Perwakilan dari Komisi Informasi Pusat yaitu Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn dan Gede Narayana menerima 6 Perwakilan dari Pemantau Keuangan Negara PKN yang dipimpin Patar Sihotang SH.MH sebagai Ketua PKN pada saat pertemuan tersebut.

Patar menyampaikan maksud dan tujuan aksi demo dalam rangka perbaikan Kinerja Lembaga Komisi Informasi yang PKN anggap sudah melenceng dari tujuan dan latar belakang lembaga Komisi Informasi dibentuk, antara lain meminta agar dilakukan Revisi UU No. 14 Tahun 2008 agar Lembaga Komisi Informasi benar-benar mandiri dalam penggunaaan anggaran dari APBN, ada terindikasi Komisioner yang berada di 2 badan publik dan Komisioner yang tidak cerdas  dan tidak independen dan tidak profesional karena antara lain banyak Putusan Komisioner yang tidak masuk akal dan menyakiti hati rakyat dalam hal ini rakyat PKN.

Demikian disampaikan Patar Sihotang sebagai Ketua Perwakilan, pada saat itu salah satu Komisioner menyampaikan bahwa benar anggaran yang digunakan oleh Lembaga Komisi Informasi masih berada di mata anggaran Kementerian Kominfo untuk Komisi Informasi Pusat dan di APBD Provinsi untuk Komisi Informasi tingkat Provinsi dan ini dapat mempengaruhi kinerja dan kemandirian Komisioner dalam menjalankan wewenangnya dan tupoksinya.

Patar menjelaskan setelah terjadi dialog, selanjutnya dari Pihak Pemantau Keuangan Negara PKN menyampaikan tuntutan antara lain agar Komisi Informasi mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo untuk mengajukan Revisi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 kepada DPR RI mengganti Komisioner yang terindikasi tidak independen dan bekerja paruh waktu atau bekerja di dua badan publik dan Komisioner yang tidak Profesional, demikian ucap Patar.

Patar menyampaikan aksi demo ini dilakukan Pemantau Keuangan Negara sebagai bentuk kekecewaan dan kekesalan rakyat dalam hal ini PKN karena sangat terasa bagi PKN seluruh Indonesia akan perilaku dan arogansi dan kesombongan Oknum Komisioner yang menganggap lembaga PKN itu tidak berharga dan dianggap remeh, padahal secara  de fakto dan de jure PKN sudah mendapat pengesahan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan memiliki Lembar Berita Negara dan sudah beberapa kali menerima penghargaan dari Negara CQ dari Kepolisian Republik Indonesia  atas peran serta PKN dalam melaporkan tindak pidana korupsi sesuai PP 43 Tahun 2018 belum lagi masih banyak Komisioner yang kinerjanya tidak cerdas dan Profesional sehingga banyak putusan-putusannya yang tidak masuk akal dan menyakiti hati rakyat (PKN).

Pada jam 12.00 aksi demo selesai dengan  tertib dan damai dan aksi dikawal oleh Pihak kepolisian Polresta Kota Bandung. Aksi ini diikuti oleh anggota PKN yang ada di Tim PKN kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa barat antara lain Bekasi, Karawang,Cianjur, Purwakarta, Garut, Ciamis, Bandung Barat dan Bandung.

Patar mengharapkan semoga dengan aksi demo ini menjadi masukan dan koreksi kepada lembaga Komisi Informasi karena rakyat Indonesia mengharapkan lembaga ini dapat menjadi garda terdepan untuk menciptakan budaya keterbukaan dan transparansi sehingga tercipta pemerintah yang bersih (good government) sehingga terwujud dan tercapai masyarakat adil dan makmur sesuai dengan cita-cita para pahlawan kemerdekaan Indonesia. Demikian disampaikan Patar Sihotang sambil menunjukkan Lembar Tuntutan PKN ke Komisi Informasi dan langsung menutup acara konferensi pers. (TIM)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.