Terima LHP Tahun 2020, BPKP Merekomendasikan Penguatan Manajemen Risiko

Bengkulu, beritaterbit.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Tahun 2020 kepada Pemda Provinsi Bengkulu, melalui Gubernur Rohidin Mersyah. 

Menurut Gubernur Bengkulu, selain program pembangunan, pengawasan, LHP tahun 2020 yang disampaikan BPKP juga memfokuskan pada aspek penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Sementara itu, beliau mengungkapkan bahwa, sistem pengelolaan keuangan menggunakan SIPD untuk sekarang belum bisa berjalan maksimal.

“Oleh karena itu, kita masih tetap melaksanakan program yang menggunakan SIMDA sembari SIPD tetap kita jalankan,” jelas Gubernur Rohidin. Selasa, 02/03/2021.

Adapun penanganan Covid-19 baik dari sisi ekonomi, bansos dan penanganan aspek kesehatan, menurutnya akan dimaksimalkan di tahun ini.

“Program penanggulangan pandemi Covid-19 di berbagai aspek, akan kita perkuat sesuai tupoksi di OPD teknis masing-masing, dengan penguatan manajemen risiko,” tambahnya.

Kepala BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto, menyampaikan bahwa, dengan adanya pandemi Covid-19, Pemprov Bengkulu perlu melakukan penguatan manajemen risiko.

“Kami melaporkan pengawasan tahun 2020 dari seluruh program, baik dari program strategis nasional maupun program dari pemerintah daerah, bukan hanya di provinsi dan kabupaten-kota, instansi vertikal juga dilakukan penguatan manajemen risiko, untuk menjamin bahwa tujuan yang diharapkan dapat tercapai,” jelas Iskandar. (rilis MC Provinsi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.