Terima Laporan Pengrusakkan Tanaman Sawit, Polsek Teramang Jaya Lakukan Penyelidikan

MUKOMUKO, beritaterbit.com – Mendapati tanaman sawit yang baru ditanam di blok B 04 Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya rusak akibat ditebas oleh OTD (Orang Tidak Dikenal), PT. MMAS pagi hari kemarin Kamis (12/11) melapor ke Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko Polda Bengkulu.

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Teramang Jaya IPDA M. Simanjuntak, SH, kepada awak media menerangkan benar pihaknya telah menerima laporan kejadian pengrusakkan tanaman sawit sebanyak 97 batang sehingga atas kejadian ini, pihak PT. MMAS mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Saudara Pendi yang bertugas sebagai security pada hari Kamis (11/11) pagi sekira pukul 06.37 Wib saat melakukan patroli sebelum persiapan aplus dengan regu baru sehingga melapor kepada danru Saudara Sarjon yang kemudian melapor lagi kepada Asisten PT Saudara Sujiyono.

“masih kita lakukan kegiatan penyelidikan termasuk siapa pelaku dan apa motip melakukannya” pungkas Kapolsek mengakhiri.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.