Terduga Pelakunya Sudah Berkeluarga, Tuna Rungu Asal Desa Losari Hamil 6 Bulan

NGANJUK, Beritaterbit.com – Peristiwa hamilnya seorang penyandang disabilitas (tuna wicara dan tuna rungu) di luar nikah kembali terjadi di Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.

Kali ini menimpa warga asal Losari berinisial Jmr. Menurut pengakuannya, dirinya dihamili oleh tetangganya yang sudah berkeluarga. “Saya sudah berkali-kali ditiduri oleh N (inisial terduga pelaku),” ungkap Jmr melalui bahasa isyarat.

Berdasar informasi yang dihimpun kontributor Beritaterbit.com, terduga pelaku yang berinisial N ini memiliki seorang istri dan dua orang anak. Dikatakannya, N melakukan hubungan layaknya suami istri bersamanya saat warga yang lain sedang asyik tidur nyenyak.

“Sering dilakukan setiap pukul 12 malam. N masuk ke rumah dengan cara memanjat dan melalui celah dinding rumah yang terbuka,” urainya. Setiap melakukan hubungan tersebut, tambah Jmr, N sering menggunakan penutup wajah dan memaksanya untuk melepas baju.

“Yang melepaskan baju saya itu N. Setiap selesai melakukan hubungan, saya sering diberi uang Rp 50 ribu. Total yang terkumpul Rp 700 ribu,” tambah Jmr. Jmr menceritakan bahwa N melakukan hubungan tersebut lantaran istrinya sedang sakit.

N juga mengatakan agar saya tidak menceritakan kepada istrinya dan kepala desa, cerita Jmr. Menyoal adanya warga penyandang disabilitas yang hamil di luar nikah, Kepala Desa Losari melalui Kamituwo (Kepala Dusun) Losari membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya benar, sekarang usia kehamilannya sudah enam bulan,” papar Sugito.

Pemerintah Desa Losari mengetahui bahwa Jmr hamil setelah dilakukan pemeriksaan di puskesmas setempat. Kemarin ada warga yang melihat kok ada yang beda, terus diperiksakan di Puskesmas. Hasilnya dipastikan positif hamil, kata Sugito.

Dikatakannya, atas peristiwa tersebut, Pemerintah Desa Losari langsung menggelar mediasi yang disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat. Hasilnya semua sepakat menunggu kelahiran anak yang dikandung ibu Jmr hari ini, katanya.

Jika nantinya anak yang dikandung Jmr lahir, tambah Sugito, semua sepakat agar dilakukan tes DNA untuk mengetahui sosok ayah dari anak yang dilahirkan Jmr.

Untuk biaya tes DNA, mungkin nanti perangkat desa iuran bersama, ungkapnya. Untuk menunggu kelahiran anak yang dikandung Jmr, terduga pelaku harus memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan oleh Jmr.

“Terduga pelaku menyanggupi akan hal itu. Setiap harinya memberikan Rp 15 ribu. Jika nantinya ada kekurangan, tetap kita bantu,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut hingga menemukan titik terang. “Pemerintah desa akan terus mengawal permasalahan ini. Semoga nantinya ibu Jmr mendapatkan keadilan dan lingkungan kami kembali aman dan nyaman,” pungkasnya.

Reporter : Gendro

Editor : Prasetyo

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.