Tender Rehab Stadion Dua Kali ‘Zonk’

Berita Terbit, Bengkulu-Tender Paket Belanja Modal Rehab Stadion Sepak Bola Bengkulu, Pemasangan Lintasan Sintetis dan Rehab Lapangan hingga deadline  tanggal 31 Agustus 2018, belum ada yang layak menang.

Ini sesuai data yang diterima dari sumber pihak LPSE ULP Provinsi Bengkulu yang membuat bingung beberapa pihak kontraktor.  Apalagi sesuai jadwal, terhitung tanggal 29 – 31 Agustus 2018, jatuh penunjukan pemenang dan tanggal 31 merupakan masa sanggah hasil lelang.

Hasil investigasi report, hingga penetapan hasil lelang pukul 00.,00 WIB,  tanggal 01 September 2018, pihak LPSE  belum dapat menetapkan kelayakan pemenang proyek senilai Rp 9,8 Miliar itu.

Hingga dini hari, belum ada kejelasan  kelanjutan proyek yang lewat jadwal dan menimbulkan berbagai rumor yang dialamatkan dengan Pokja,  yang menangani kegiatan ini.

Mengutip siberbengkulu.com menyebutkan,  tender ulang yang terjadi karena tidak adanya perusahaan yang dianggap layak untuk dijadikan pemenang, seperti perusahaan dengan data dan dugaan kesalahan fatal  seperti,  PT . FAJAR EKA CIPTA, yang tersandung kasus hukum di Surabaya.

PT. JAPAYASAPRIMA  KONSTRUKSINDO yang tak sesuai schedule. PT. JOGLO MULTI AYU, karena dukungan alat dari Jakarta dan tidak ada KSO. PT. PERSDA BAKTI MANDIRI, karena tidak ada pengalaman buat stadion dan dukungan sintetis.

Perusahan lainnya adalah   PT. BUMI SIAK MAKMUR, dianggap karena tidak ada pengalaman buat stadion dan dukungan sintetis. PT.  RIAN MAKMUR JAYA, karena tidak ada pengalaman buat stadion dan dukungan sintetis, termasuk  PT. MURTI CAHAYA WIRASABA IUJK yang perusahaannya telah mati.

Sebelumnya, Ketua Umum LSM  Gabungan Seluruh Suku (GANSES),  Hasnul Effendi mengatakan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu sudah menggunakan SPSE4.  “Semua yang mengikuti tender bisa saling buka dokumen.  Tender saya rasa akan terjadi tender ulang kembali”, jelas Fendi.  (TIM)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.