Team Totaichi Tangkap Spesialis Curanmor di 5 TKP di Seputar Kota Manna

Bengkulu Selatan, beritaterbit.com – Kamis (13/4/23) Team Totaichi Sat Reskrim Polres Bengkulu menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan . Tercatat, pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali dan paling banyak dilakukan di pemukiman.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, S.H, M.H mengatakan, pengungkapan ini berawal saat terjadi pencurian sepeda motor pada 16 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Desa Padang Lebar Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan lalu.

“Tersangka yang kita amankan ialah Arf Stw, 30 Tahun, Swasta, warga Jl. Pramuka Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan,” ucapnya.

Kronologi itu bermula, ketika korban terbangun dari tidur kemudian menuju kamar mandi, korban melihat pintu belakang dapur rumah sudah dalam keadaan terbuka dan melihat dompet korban yang tergeletak di atas kursi ruang tamu dan uang di dalam dompet tersebut yang berjumlah sekitar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) sudah hilang.

Lalu korban mengecek barang yang lainnya dan mengetahui 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat warnah Putih yang korban letakan di atas lemari kamar tempat tidur, 1 (satu) unit handphone merk POCO X3 Pro warna Hitam yang dicharger di kamar belakang, 1 (satu) unit handphone merk POCO M Pro warna hitam yang diletakan di kamar tengah rumah sudah tidak ada lagi/hilang.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses secara hukum yang berlaku

Sementara itu, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga tentang keberadaan tersangka pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 sekira pukul 16.30 Wib. Team Totaici yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Susilo, SH, MH melakukan penangkapan seorang laki-laki pelaku pencurian yang bernama Arf Stw yang sedang berada di rumahnya di Jalan Pramuka Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bengkulu Selatan.

Dari kasus tersebut berkembang ke beberapa TKP yang pernah tersangka lakukan, bahwa tersangka terlibat dalam dugaan tindak pidana Curanmor di 5 TKP sehingga dilakukan pendalaman dan berhasil menemukan 5 unit R2 berbagai jenis di wilayah Padang Guci Kaur yaitu:

Barang Bukti:

– 1 unit sepeda motor Honda Beat;

– 2 unit handphone (Poco dan Samsung Lipat);

– 1 buah obeng yang telah dimodifikasi.

Barang Bukti R2 dan TKP:

– 1 unit motor Honda Revo (TKP Desa Angut Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan);

– 1 unit motor Honda Supra Fit (TKP Desa Beringin Datar/Nganut Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan);

– 1 unit motor Honda Revo Gerandong (TKP Pasar Bawah Kec. Pasar Manna Kab. Bengkulu Selatan);

– 1 unit motor Honda Revo Absolute (TKP Gedang Melintang Kec. Pasar Manna Kab. Bengkulu Selatan);

– 1 unit motor Honda Blade (TKP Jl. Padang Kapuk Kec. Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan).

“Kami informasikan kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor di 5 TKP tersebut untuk dapat mengecek dan mencocokkan dengan surat-surat keabsahan kendaraan tersebut, silahkan datang ke Polres pasti akan kami layani,” pungkas Kasat Reskrim Sdrbf.

Sumber: Humas Polres Bengkulu Selatan

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.