Team Operasi Yustisi Berlakukan Sanksi Sosial Bagi Pelangar Perda AKB

Sawahlunto (SUMBAR), beritaterbit.com – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Walikota Deri Asta bekerjasama dengan Forkopimda dan jajaran Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP telah menggelar Operasi Yustisi Penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Bahkan Operasi Yustisi tersebut telah dilakukan selama 2 pekan berturut-turut.Namun sangat disayangkan masih banyak masyarakat yang kurang menyadari akan pentingnya mematuhi Ptotokol Kesehatan Covid-19. Mereka masih terlihat cuek dan abay serta tidak menyardari bahaya Virus Corona.

Dari hasil operasi yang dilakukan sedikitnya Team telah memberikan sanksi kepada lebih dari 100 warga Kota Sawahlunto yang melanggar Perda AKB. Sanksi yang diberikan kali ini masih sebatas sanksi sosial antara lain yaitu menyapu dan membersihkan sampah, Push Ap dan Membaca Pancasila.

Menurut keterangan yang disampaikan Humas Sawahlunto dalam rilisnya pagi ini , bahwa terkait hal tersebut Kapolres Sawahlunto, AKBP. Junaidi Nur, SH., S.I menyampaikan bahwa Team Operasi Yustisi Kota Sawahlunto i telah melaksanakan giat tersebut selama dua pekan berturut-turut. Bahkan, pada hari Selasa yang lalu giat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Zohirin Sayuti.

“Selama dua Pekan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan di seluruh wilayah kota Sawahlunto, di 4 kecamatan yang ada di kota ini yaitu kecamatan Silungkang, Lembahsegar, Barangin dan kecamatan Talawi” ungkapnya, Senin, 19 Oktober 2020.

AKBP. Junaidi Nur juga menyarankan agar perkantoran, tempat tempat keramaian serta jalan umum menjadi target masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memfungsikan masker sebagaimana mestinya dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini masyarakat menjadi lebih sadar dan tidak ada lagi alasan tidak punya masker, karena sebelumnya sudah banyak pembagian masker dari berbagai elemen masyarakat maupun Pemerintah.” sebutnya.

Kapolres juga kembali mengingatkan kepada masyarakat kota Sawahlunto untuk terus mematuhi protocol kesehatan.

”Kami berharap masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga Covid-19 bisa segera hilang dan normal kembali, dan semua bisa beraktivitas seperti sediakala” pungkasnya. (MR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.