Tanggapan Peralihan Fungsi Ambulans RSMY Bengkulu Bergulir

Berita Terbit,  Bengkulu – Peralihan fungsi ambulans menjadi kendaraan dinas pribadi Direktur RSMY Bengkulu terus mendapat tanggapan beragam, termasuk dari praktisi hukum  dan politisi DPRD Provinsi.

Menurut  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Muharamin, ulah yang terjadi di RSMY itu tidak  masalah. Lain halnya dengan praktisi hukum Tarmizi Gumay dengan nada tinggi mengatakan, ini pelanggaran hukum dan ada indikasi tidak baik dengan peralihan fungsi ambulan tersebut.

Tarmizi Gumay menanggapi lambannya penangganan pengalih fungsi  ambulans ini perbuatan tidak benar. Mencoreng rasa keadilan hukum masyarakat dalam mendapat pelayanan ambulans. Ambulans yang notabene diperuntukan untuk kepentingan orang banyak, memang dari awal di order untuk itu.

Ini sudah perbuatan naif. Perbuatan tidak boleh dilakukan, kecuali setelah mendapat izin tertulis dari DPRD Provinsi dan Pemeritah Provinsi Bengkulu. Bukan semaunya saja.

“Yang benar saja, masa  kendaraan yang dari awal pembeliannya  diperuntukan untuk  ambulans, untuk kepentingan masyarakat yang sakit, membutuhkan, dapat dikalahkan untuk kepentingan mobil dinas pribadi. Apalagi kendaraan itu warnanya dan platnya diganti.  “Ini menunjukan ada indikasi yang tidak baik dari sisi hukumnya”, jelas Tarmizi Gumay SH

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Muharamin.

Ulah yang dilakukan pihak RSMY itu merupakan pelangaraan perundang-undangan yang berlaku. Menodai rasa keadilan masyarakat. “Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD dan aparat penegak hukum yang ada harusnya sigap,  cepat menyelidiki masalah ini.

Bila tidak ada tanggapan dari pihak yang berkompeten gimana?  “Bila tidak dan membiarkan pelanggaran atau kejahatan atas peralihan fungsi ambulans tersebut, apalagi warna kendaraan dan platnya di ganti, artinya yang berkompeten telah melakukan pembiaran dan pelangaran terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Ini berbeda dengan tanggapan  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Muharamin, yang ditemui diruangannya, Kamis (23/8) sore. Usai mengetahui soal peralihan fungsi ambulans menjadi kendaraan dinas pribadi, tegas seraya mengatakan  kalau hal itu tidak masalah.

“Itu tak masalah ambulans dijadikan kendaraan dinas. Kan aset negaranya tidak hilang”, jelasnya, sembari paparkan kalau itukan dijadiikan kendaraan dinas operasional direktur. “Masa direktur tidak memakai kendaraan dinas?”

Bukankah kendaraan dinasnya sudah ada, tapi belum ditebus di bengkel sejak tahun 2015?  “Ialah, tapikan yang penting itu masih aset. Prinsipnya tidak ada masalah peralihan fungsi itu”, imbuhnya. (hr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.