Suap Bukan Tradisi Tapi Karena Kesempatan

Makassar, beritaterbit.com – Tak tahu asal mulanya siapa yang mengajar melakukan perbuatan “suap” tapi perbuatan ini kadangkala terjadi di ruang lingkup instansi pemerintah dan swasta. Meski mereka tahu perbuatan tersebut melawan hukum, namun masih saja ada orang yang berani melakukannya. Asalkan ia bisa mendapatkan jabatan yang ia inginkan.

“Suap” itu bukan tradisi tapi karena kesempatan maka orang berani melakukan hal tersebut karena peluang datang hanya sekali bukan berulang kali.

“Suap” itu terjadi karena kedua belah pihak sepakat melakukan perbuatan tersebut, jika salah satunya ada yang menolak maka sepakat tersebut tidak akan terjadi. Oleh karena itu, seseorang yang melakukan perbuatan tersebut, jika ketangkapan oleh penegak hukum, harus ditindak keras agar mereka jera dan rekannya yang lain akan takut dan tidak mau mengikuti perbuatan yang serupa.

Jika hal yang demikian dibiarkan, maka apa yang akan terjadi jika seseorang mendapat jabatan bukan karena kemampuan, melainkan karena “disogok”, kondisi yang demikian dapat mempengaruhi sikap seseorang dimana pikiranya akan selalu dihantui oleh hal-hal yang kurang baik karena ia selalu memikirkan, kapan dana yang ia sogok bisa kembali.

Pemikiran yang demikian yang dapat menjadi pemicu yang bersangkutan melakukan kinerjanya di luar koridor dan segala cara diduga, ia akan melakukan kinerja yang seharusnya cepat menjadi lambat dan setelah disuntik dengan “vitamin U”, tungguh yah hampir selesai. Akibat dari hal yang demikian, diduga masyarakat sangat merasakan karena mereka kering bukan karena kena panas tapi karena diperas.

Hal yang demikian, diduga dilakukan hanya untuk mengumpulkan pundi-pundi dari hasil jabatan, menyusul modal telah diperoleh, hal tersebut dapat dilakukan karena “kesempatan”.

Oleh karena itu , kita harus berpikir maju bahwa untuk mendapat jabatan bukan karena faktor kedekatan, siapa yang lebih dekat dengan air maka dia akan merasa dingin, begitu juga siapa yang dekat dengan bara api, dia akan merasa hangat.

Hal yang demikian sebaiknya ditinggalkan karena cara yang demikian, dinilai tidak baik, apalagi yang “suap”.

Tapi jika mendapat jabatan berdasarkan kemampuan, pengalaman kerja, kepangkatan, jujur dan berdasarkan disiplin ilmu yang dimiliki merupakan hal yang baik.

Tapi selama masih memakai “cara yang kurang elok tersebut”, jangan harap kinerja yang baik akan terwujud, tapi jika melakukan dengan cara yang baik, maka yang bersangkutan akan merasa tenang dalam melaksanakan tugasnya dan gaji yang ia terima dari hasil kerjanya.

Dan hal ini juga akan dialami oleh seseorang yang bekerja di perusahan swasta bahwa ia diterima menjadi karyawan karena berdasarkan kemampuan dan bukan karena sepeser uang yang ia “suap” untuk diterima menjadi karyawan, maka ia sudah sangat bahagia dengan gaji yang ia trima. Semuanya itu bisa terwujud dengan hal yang baik sangat ditentukan dengan awal yang baik maka akhirnya juga demikian.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.