Sosialisasi dan Evaluasi TP4D di Pemkab Lambar

Berita Terbit, Lampung Barat – Sosialisasi dan Evaluasi tentang peran,  fungsi serta mekanisme kerja teknis Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Liwa, di buka Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Ruang Rapat Kagungan Pemkab Lambar, Rabu(10/09).

Sosialisasi ini ditegaskan Parosil, merupakan langkah awal, komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,  untuk menciptakan good govermance dan clean govermance, sesuai instruksi UU nomor 31 Tahun 1999 jo UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Termasuk UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Ini dikatakan Parosil, dihadapan Kajari Lambar M.Mansyur Madjid, Ketua TP4D Kajari Lambar, Wan Susilo Hadi dan undangan lainya.

Pertimbangan pembentukan TP4D adalah berdasarkan Instruksi Presiden nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan 2017. Yang dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan menekan korupsi di instansi pemerintahan.

Penegakan hukum harus diletakkan,  untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,  dengan menjaga kelancaran program pembangunan. “Karena itulah kejaksaan memandang perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan.  Ini terkait akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional”, ungkap Parosil.

Diharapkan,  kegiatan sosialisasi TP4D pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kata Parosil, dapat mendorong pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Hms/Skr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.