Sosialisasi dan Edukasi Investasi ‘Bodong’

 Berita Terbit, Lampung Barat – Sosialisasi dan Edukasi Waspada Investasi kepada instansi dan masyarakat, dibuka Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, di Ruang Rapat Kagungan Lampung Barat,  Selasa (23/10)

Kasus investasi ‘bodong’ atau bohong  yang marak di Lampung Barat, salah satunya Multi Level Marketing (MLM),  yang memfokuskan pencarian nasabah baru untuk mendapatkan modal. Bukan menjual produk yang seharusnya menjadi sumber penghasilan.

“Jika ada yang menawarkan investasi kecil, tapi pendapatannya besar, maka masyarakat harus waspada. Karena hal tersebut tidak masuk akal atau disebut sebagai investasi bodong. Jika itu terjadi, maka masyarakat dapat melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan”, tegasnya.

Dengan adanya sosialisai ini, kepada para peserta diharapkan hasil sosiaalisasi in dapat diterapkan kepada sanak keluarga dan masyarakat sekitar.

Kepala Bagian Pengawas OJK Lampung, Mendi Rahmadi  menyampaikan, “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di atur dalam UU No 21 Tahun 2011. Tugas OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Sektor Pasar Modal dan Sektor IKNB. Jika terjadi masalah investasi, maka masyarakat dapat menghubungi call centre OJK di 157”, jelasnya dihadapan Perwakilan dari Kepolisian Daerah Lampung Kompol Drs. Sutana yusuf, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, peratin serta perwakilan dari Perbankan di Lampung Barat (SKR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.