SMA N 02 PKL Kerinci Di Kunjungi Kajari Pelalawan ,Tujuan Penyuluhan Hukum

Pelalawan,Berita Terbit.com – Kejaksaan Negeri Pelalawan khususnya Seksi Intelijen Melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/ JMS di SMA Negeri 02 Pangkalan Kerinci Kab Pelalawan Kamis 11 November 2021 sekitar Pukul 10.00wib

kegiatan tersebut dihadiri oleh Fa Huzni, SH selaku Kepala Seksi Intelijen, Aldininggar Pandanwangi, S.H. Kasubsi IPOLEKSOSBUDHANKAM selaku Narasumber, Senator Boris Panjaitan, S.H. Plt Kasubsi Ekmon selaku Nara Sumber dan Bpk Iswandi Ketua Mui Kab Pelalawan selaku Nara Sumber serta dihadiri Siswa yg tergabung dalam Organisasi kesiswaan/OSIS SMA N 02 Pangkalan Kerinci dengan menerapkan protokol kesehatan terkait Covid 19.

Kegiatan ini disambut baik oleh Wantoro selaku Kepala Sekolah SMA N 02 dan dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan dipilih sekolahnya sebagai tujuan penyuluhan hukum dikalangan pelajar sehingga hal ini dapat menambah khasanah pengetahuan bagi pelajar dan meningkatkan kesadaran hukum para pelajar, dan dengan digandengkannya Ketua MUI Pelalawan ini merupakan hal yang cukup baik juga untuk memberi peningkatan spiritual dan moralitas bagi pelajar khususnya yg beragama Islam.

Fa Huzni, SH selaku Kepala Seksi Intelijen dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa JMS ini adalah Program Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan seluruh Jajaran Korp Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015. Tanggal 18 Nopember 2015.

Bahwa kegiatan ini merupakan Upaya Inovasi dan komitmen Kejaksaan Agung RI meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya dikalangan pelajar.

kegiatan JMS untuk kali Ini Kasi Inteijen menggandeng Iswadi selaku Ketua MUI Kab Pelalawan sebagai narasumber tujuannya untuk memberi Pemahaman Kepada Siswa terkait Aliran Kepercayaan Atau Aliran Ke Agamaan yg menyimpan khususnya Agama Islam sebagai upaya cegah dini dikalangan pelajar sebab pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menetukan arah dan tujuan suatu negara dimasa yang akan datang hal ini selaras dengan kewenangan Kejaksaan RI sebagai Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan pasal 30 ayat (3) huruf d.

Iswadi selaku ketua MUI Kab Pelalawan selaku Narasumber menyampaikan kepada Siswa terkait tanda-tanda suatu aliran Kepercayaan atau Keagamaan khususnya Islam yg sesat berdasarkan versi Majelis Ulama Indonesia/MUI.

Pada saat memberikan testimoni Iswadi menyampaikan Mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Pelawan dalam Program Jaksa Masuk Sekolah, apalagi telah melibatkan pihak luar dalam hal ini adalah MUI sebagai narasumber sehingga ada bagian2 yg dapat kami sinergikan terkait menumbuh kembangkan kasadaran hukum terutama peningkatan spiritual khususnya siswa yg beragama islam.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan pemberian piagam sebagai ucapan terima kasih kepada Ketua MUI Kab pelalawan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yg diwakili Oleh Kasi Intelijen FA Huzni, S.H. dan pemberian materi oleh Narasumber dari Seksi Intelijen terkait Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI, Bahaya Narkotika dan Cyber Bullying.
Dalam hal ini Ketua MUI Pelalawan mendapat penghargaan dari pihak Kajari Pelalawan.Toman

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.