Siswanto, S.Sos., M.Si, Apresiasi Musyawarah Desa di Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah Tentang APBDes Perubahan TA 2023

Lebong, beritaterbit.com – Kadis PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos., M.Si, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, yang menggelar musyawarah desa (musdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Musdes APBDes perubahan kali ini dilatarbelakangi oleh dana afirmasi atau Dana Desa (DD) tambahan yang diperoleh Pemdes Suka Damai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 128 juta.

Pejabat Sementara (Pjs) Kades, Gunawan Guastari, menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023, dana desa tersebut dialokasikan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa.

Akibat adanya tambahan dana desa, Pemdes Suka Damai melaksanakan Musdes APBDes perubahan. Gunawan Guastari, atau akrab disapa Mang Gun mengatakan, “Karena kita salah satu desa terpilih mendapat DD tambahan, maka kita melaksanakan musdes APBDes perubahan.”

Dana tambahan sebesar Rp 128 juta tersebut akan diprioritaskan untuk mendanai kegiatan yang sesuai dengan prioritas desa, termasuk penanganan bencana alam dan non-alam seperti penanganan El Nino dan dampak yang timbul, seperti kekeringan, sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit. “Sesuai kesepakatan reward DD tambahan ini akan kita gunakan untuk penanganan bencana El Nino,” ujar Mang Gun.

Kadis PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos., M.Si, mengapresiasi langkah Pemdes Suka Damai ini dan berharap agar desa-desa lainnya dapat mengikuti contoh yang telah dilakukan oleh Pemdes Suka Damai. Tambahan dana desa ini diberikan berdasarkan penilaian kinerja pemerintah desa pada tahap I hingga tahap II, terutama dalam hal administrasi desa.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.