Tulungagung, beritaterbit.com – Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di 4 TKP di wilayah Kabupaten Tulungagung, serta kasus pencurian dan membawa senjata tajam.
Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si dan didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, bertempat di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (14/11/2023).
AKBP Arsya mengungkapkan, dalam kurun waktu September hingga Oktober ada 4 laporan polisi yaitu yang pertama TKP di Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu, kemudian dua TKP di Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, kemudian TKP di Kelurahan Jepun Kecamatan Kota Tulungagung.
“Di mana dalam perkara pengeroyokan ini kami berhasil menangkap 11 orang pelaku dan saat ini para pelaku sudah ditahan dan proses,” ujar Kapolres.
Selain pengeroyokan ini, kami juga menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda empat dimana terjadi pada tanggal 21 Oktober 2023 dengan modus pelaku mengajak korban untuk ke tempat hiburan malam. Kemudian pada saat dalam keadaan tidak sadar, kendaraan korban diambil pelaku tanpa ijin.
“Dari kejadian ini kami mengamankan 4 orang pelaku yaitu dua orang pelaku utama dan dua orang pelaku penadahan atau pertolongan jahat,” ungkapnya.
“Dan kami berhasil mengamankan kendaraan yang dicuri oleh pelaku di wilayah Bali,” sambung Kapolres.
Yang terakhir kami juga berhasil menangkap terkait dengan kepemilikan senjata tajam (sajam), dimana ini didapatkan pada saat kami melakukan kegiatan operasi multi sasaran yaitu di Jalan Raya Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.
“Dimana pada hari Rabu sekitar pukul 08.30 Wib pelaku ditemukan membawa sebilah parang dan pisau lipat di dalam tas ransel miliknya,” kata Kapolres.
“Saat ini pelaku juga sudah ditahan dan kami kenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman kerja 10 tahun penjara,” lanjutnya.
Ini menunjukkan bahwa Polres Tulungagung hadir untuk menjaga masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung agar tetap merasa aman dan nyaman melakukan kegiatan sehari-hari. Dan kami akan terus melaksanakan kegiatan ini sampai dengan ancaman gangguan kamtibmas yang ada bisa menurun dan kegiatan masyarakat bisa berlangsung dengan kondusif.
Sementara itu Fery pemilik kendaraan yang dicuri menyampaikan, bahwa dirinya mengaku menjual mobilnya melalui medsos kemudian diajak ketemuan di Tulungagung. Setelah ketemu oleh pelaku diajak ke tempat hiburan, setelah mabuk berat kunci mobil diambil oleh pelaku.
“Kami mengapresiasi yang sangat tinggi kepada Polres Tulungagung, karena apabila tidak dibantu pihak Kepolisan kendaraan kami tidak akan kembali,” ujar Fery.
Reporter: Agus
Editor: Wulan