Simpan Sabu di Jok Motor, 2 Warga Sungai Tarab Diamankan Polisi

Tanah Datar (SUMBAR), beritaterbit.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Datar kembali mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu.

Kedua terduga pelaku ini diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Datar pada Kamis (19/05) sekira pukul 20.00 WIB di pinggir jalan di Jorong Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Sebelumnya, Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto S.I.K M.Si telah mengintruksikan kepada jajaran Satres Narkoba untuk tetap melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Hal ini ditujukan untuk menekan penyebaran serta penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tanah Datar.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama SH bersama anggota melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan inisial DI (45) suku Korong Gadang (Minang), pekerjaan Wiraswasta, alamat Jorong Guguak Ateh, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.

Selanjutnya pelaku inisial RD (36) suku Betawi, pekerjaan Buruh Harian Lepas, alamat Jorong Talang Tangah, Nagari Talang Tangah, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.

“Keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan warga masyarakat bahwa terduga pelaku sering menggunakan serta mengedarkan barang haram tersebut di seputaran Wilayah Sungai Tarab,” ujar AKP Yaddi Purnama.

Lebih lanjut Yaddi katakan, bahwa dari pelaku telah diamankan satu paket sedang narkotika jenis shabu yang ditemukan di dalam laci sepeda motor milik terduga pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.