Sikapi Beberapa Proyek Mangkrak dan Buruknya Mutu Pekerjaan, Dinas PUPR Tulungagung Angkat Bicara

Tulungagung, beritaterbit.com – Maraknya berita miring terkait hasil kerja dari berbagai CV pelaksana, akhirnya Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hary Subagyo melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Farid Abadi angkat bicara, Jumat (10/02/2023).

Saat ditemui di kantornya, Sekdin Farid menjelaskan, di tahun 2022 lalu Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung telah mengadakan beberapa kegiatan peningkatan atau rekonstruksi ruas jalan yang berada di berbagai wilayah Tulungagung.

“Ada beberapa CV pelaksana yang telah memenangkan lelang dan sudah menandatangani SPK (surat perintah kerja) yang akhirnya tidak mampu menyelesaikan pekerjaan,” ungkapnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Dinas PUPR telah melakukan analisa dan mengevaluasi kembali serta lebih berhati-hati dalam memilih rekanan. Dinas PUPR saat ini lebih memilih hasil kerja. Orientasinya pada mutu dan kualitas kerja atau output yang lebih bagus.

“Dari hasil analisa kami, saat tender lelang tahun lalu (tahun 2022) penawaran yang paling rendah dan memenuhi syarat ikut lelang itu jadi pemenang. Belajar dari sini, Dinas PUPR akan memberikan penilaian tersendiri pada CV pelaksana yang sudah menjadi rekanan,” bebernya.

Maka dari itu, Dinas PUPR akan mengevaluasi kembali CV pelaksana yang nakal dan akan melakukan blacklist. Kemudian untuk saat ini sudah ada tiga CV pelaksana yang sudah diblacklist diantaranya CV Reyhan Contruction yang mengerjakan rekontruksi jalan di ruas jalan Sendang-Penampihan, CV Nindya Utama Raya yang mengerjakan proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Nglutung Kecamatan Sendang, CV Rontu Bura General Contractor yang mengerjakan rekontruksi jalan di ruas Jalan Sawo-Tumpakmargo Kecamatan Campurdarat.

“Secara otomatis CV yang sudah diblacklist tidak dapat mengikuti tender lelang di tahun yang akan datang. Yang artinya, Dinas PUPR Tulungagung ingin berubah menjadi lebih baik dalam memilih rekanan atau penyedia,” pungkasnya.

Penulis: Agus

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.