Sidang Paripurna tentang Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues

Gayo Lues, Beritaterbit.com – Sidang Paripurna tentang Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2021 Masa Sidang II Tahun 2022 berlangsung di Gedung DPRK Kabupaten Gayo Lues, Jum’at (29/07/2022).

Sidang Rancangan Qanun masalah pertanggung jawaban ini berlangsung di gedung DPRK Gayo Lues, Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani menyampaikan dalam sidang untuk pertanggung jawaban di tahun 2021 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berkat kerja sama dan kerja keras eksekutif dan legislatif yang selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Gayo Lues, BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2021.

Namun untuk Qanun Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2022, dalam bulan Juli ini setelah adanya kesepakatan pendapatan Qanun Pertanggung jawaban APBK kami akan segera menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P).

Tahun Anggaran 2022 untuk dapat kita bahas dan kita sepakati bersama yang akan menjadi pedoman perangkat daerah yang menyusun RKA SKPK sebagai bahan penyusunan rancangan Qanun tentang perubahan APBK Tahun Anggaran 2022.

Di luar sidang Wakil Ketua DPRK Gayo Lues H. Ibnu Hasim juga menyampaikan kepada awak media online Beritaterbit.com, Sidang Rancangan Qanun masalah pertanggung jawaban ini ada juga pembahasan masalah penambahan fraksi dimana sebelumnya di DPRK Kabupaten Gayo ada dua fraksi yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi Gayo Peduli dalam sidang kali ini pihak DPRK mengajukan tiga Fraksi, jadi DPRK Gayo Lues sudah memiliki tiga fraksi dan fraksi ketiga belum disebutkan namanya oleh Wakil Ketua DPRK Gayo Lues. (Jd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.