Sidang Ke – III DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Penyampaian Materi

BeritaTerbit, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Selasa (4/9) membuka masa persidangan Ke – III Tahun Sidang 2018, di ruang Rapat Paripurna dewan.

Rapat Paripurna yang pertama, dilaksanakan pada masa persidangan Ke – III ini,  disampaikan rencana materi dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan kegiatan lainnya.  Hadir Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, instansi vertikal serta Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemda Provinsi Bengkulu.

Materi dan jadwal persidangan disampaikan,  mengingat tanggal 31 Agustus 2018, Masa Persidangan Ke – II Tahun Sidang 2018 telah selesai dilaksanakan dan ditutup resmi oleh pimpinan rapat.

“Selanjutnya, guna menghadapi masa persidangan ke – III Tahun Sidang 2018 ini, Badan Musyawarah  telah melakukan rapat serta menyusun rencana materi dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna Dewan Provinsi, masa persidangan Ke – III Tahun sidang 2018”, jelas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu,  Ihsan Fajri, saat  memimpin Rapat Paripurna.

Juru bicara Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, Dalhadi Umar menyampaikan rencana materi dan jadwal Masa Persidangan ke – III Tahun Sidang 2018. Jadwal persidangan dimulai pada Rapat Paripurna Ke – I  tanggal 4 September 2018 hingga berakhir pada Rapat Paripurna Ke – 20,  tanggal 31 Desember 2018 nanti.

Jika ada kegiatan yang mendesak yang berhubungan dengan kegiatan dewan dan pemerintah daerah, maka jadwal persidangan dapat diubah oleh pimpinan dewan.  “Materi dan Jadwal yang medesak, berkenaan dengan kegiatan dewan dan pemerintah daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan dewan selaku Pimpinan Badan Musyawarah”,  ujar Dalhadi Umar saat membacakan laporan Banmus.

Usai mendengarkan laporan dari Banmus,  seluruh anggota Dewan Provinsi Bengkulu menyetujui rencana materi dan jadwal Masa Persidangan Ke – III,  tahun  sidang 2018 untuk dilaksanakan. (gmp/ADV).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.