Setelah Diserahkan, Alat Peraga Kampanye Jadi Tanggung Jawab Paslon

KOTA BENGKULU, beritaterbit.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, mengatakan bahwa alat peraga kampanye yang telah diserahkan ke masing-masing Paslon menjadi tanggung jawab Paslon.

“KPU telah menyerahkan alat peraga Kampanye ke masing masing Paslon, jadi masing-masing paslon otomatis bertanggung jawab baik pemeliharaan, perawatan, pembersihan maupun penurunan baleho,” ungkap Ketua KPU.

Pernyataan tersebut disampaikan ketua KPU, Darlinsyah saat melaksanakan rapat dalam kantor terkait alat peraga kampanye dan bahan kampanye di Rumah Pintar Pemilu (RPP) kantor KPU kota Bengkulu, Minggu (11/3/2018).

Ditambahkan Ketua KPU, design Baleho harus sama seperti ukuran yang telah ditetapkan KPU. Sedangkan pemasangan spanduk tersebar di lima titik kota Bengkulu.

“Ukuran dan design spanduk harus sama tidak boleh dirubah, apabila rusak silakan masing masing Paslon memperbaikinya,” ujar ketua KPU.(martin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.