Sempat Kejar-Kejaran, Pria Bawa ‘Sajam’ Berhasil Dibekuk

MUSIRAWAS, SUMSEL – Edison (31), warga Dusun 1, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musirawas dibekuk polisi, usai dirinya kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

Penangkapan tersangka, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A-/II/2018, tanggal 01 Februari 2018.

“Berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti, diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Vega R berwarna biru tanpa nopol dan1 (satu) bilah benda tajam jenis pisau,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Bayu Dewantoro, Jumat (2/2).

Dijelaskannya, penangkapan itu dilakukan Kamis, (1/2) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, Personalia Sat Sabhara Polres Musirawas menggunakan mobil patroli Sabhara melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Musirawas yang dipimpin IPDA Dedy P.

“Tepatnya di Jalan Poros BTS Ulu SP. 9 perbatasan desa Tenganan, Kecamatan BTS Ulu, anggota melihat 1 (satu) unit sepeda motor yang dikemudikan pengemudinya sepertinya mencurigakan.

Selanjutnya, sepeda motor tersebut dikejar dan dihentikan. Saat berhenti, dilakukan penggeledahan badan dan didapatkan 1 (satu) bilah pisau di pinggang belakang pengemudi. Lalu, sepeda motor tersebut ditanyakan STNK kendaraan tidak ada,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta sepeda motornya dibawa ke Polres Musirawas dan diserahterimakan kepada Piket Reskrim, karena diduga motor bodong.

“Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Musirawas,” ungkapnya.(herdianto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.