Sembari Imbau Prokes Covid-19, Polsek Ujan Mas Gelar Rutin Patroli Malam

KEPAHIANG, beritaterbit.com Mengantisipasi maraknya aksi tindak kejahatan, jajaran Polres Kepahiang khususnya Polsek Ujan Mas melaksanakan Patroli guna mencegah Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan antisipasi bencana alam yang dilakukan pada Jumat malam (24/09/21).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos,MH, patroli dilaksanakan pada pukul 20:00 wib yang dilakukan secara rutin di beberapa lokasi seperti Desa Cugung Lalang, Desa Suro Baru Kelurahan Durian Depun, Desa Bumi Sari dan daerah yang dianggap rawan kejahatan.

Kegiatan ini guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), memantau aktivitas masyarakat pada malam hari, menghimbau warga masyarakat agar selalu waspada mengingat situasi saat ini sering terjadi tindak pidana pencurian, menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan degan sabun), menghimbau pemilik toko agar waspada peredaran uang palsu maupun tindak pidana lainnya, serta menghimbau masyarakat yang memarkirkan kendaraan di luar rumah pada jam rawan agar waspada dan memberikan kunci pengaman ganda.

“Petugas setiap Polsek berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan dan untuk sampai saat ini situasi kamtibmas sesuai instruksi Kapolda Bengkulu,” ungkapnya.

Dengan kegiatan tersebut, Kabid Humas berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas di dalam rumah maupun di luar rumah serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (rls)

Sumber https://tribratanews.bengkulu.polri.go.id/

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.