Selangkah Lagi Bisa Mendaftar Pemilu 2024, Ini Dia 4 Bakal Calon DPD RI Bengkulu yang MS untuk Daftar Pemilu 2024

Bengkulu, Beritaterbit.com – 4 Bakal Calon (Balon) DPD RI Bengkulu yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada tanggal 1 Maret 2023, kini hanya selangkah lagi dapat mendaftar Pemilu 2024, Minggu (26/03/2023).

Hal ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dukungan kedua yang menyatakan keempat balon tersebut telah memenuhi syarat (MS) setelah perbaikan.

Menurut Emex Verzoni, anggota KPU Provinsi Bengkulu pada tanggal 9 April akan dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua di tingkat Kabupaten/Kota, dan pada tanggal 10 April akan dilakukan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua di tingkat Provinsi.

Jika dalam rekapitulasi faktual keempat balon tersebut masih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), maka mereka tidak dapat mendaftar sebagai calon DPD pada tahapannya pada tanggal 1-14 Mei 2023.

Selain itu, ada 8 Balon DPD RI yang telah pasti lolos ke tahap selanjutnya karena telah memenuhi syarat dukungan minimal pada verifikasi sebelumnya. Mereka adalah Ahmad Kanedi, Def Tri Hardianto, Destita Khairilisani, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati Jon Latief, Patrice Rio Capela dan Rahiman Dani.

Berikut adalah hasil verifikasi administrasi dukungan minimal perbaikan kedua, yang memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebagai bakal calon anggota DPD Provinsi Bengkulu:

1. Abdul Kharis Ma’mun: 646 dukungan
2. Andrian Wahyudi: 2.406 dukungan
3. Edi Agustin: 521 dukungan
4. Sultan Baktiar Najamuddin: 999 dukungan

Sumber: Rilis

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.