SEKDA PIMPIN RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN PEMATANGAN LAHAN KANTOR KEJARI DAN RUMAH SUSUN ASN BENGKULU TENGAH

Bengkulu Tengah, beritaterbit.com – Rapat lanjutan pembahasan pematangan lahan (clear and clean) kejari Bengkulu Tengah dan rumah susun ASN di pimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (8/2)

Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, P.hD., bersama pihak Kejari dan Kepala Dinas Serta Kepala Bagian terkait di Pemerintah Daerah mengadakan rapat lanjutan pembahasan pematangan lahan (Clear and Clean) Perkantoran Kejari Bengkulu Tengah dan Rumah susun ASN.

Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, P.hD menjelaskan ada 2 titik pembangunan rumah susun ASN yaitu di kecamatan Pondok Kelapa dan Taba Mutung berdampingan dengan akan di bangunnya perkantoran Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Untuk lahan di taba mutung sendiri perlu pematangan, tetapi kerena berbagai hal sehingga tidak dapat di anggarkan dalam waktu dekat ini. Sedangkan untuk rapat ini sendiri di hasilkan dua opsi pilihan dalam langkah yang dilakukan selanjutnya. Langkah tersebut yaitu Pergeseran anggaran atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Dalam artian nantinya akan sama-sama menguntungkan dengan di dasari oleh perjanjian kerja sama . Terang setda Edy

Di tambahkan sekda Kabupaten Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, P.hD., solusi yang di utamakan dan merupakan langkah selanjutnya yaitu akan menjalin kerja sama dengan pihak Hutama Karya Infrastruktur (HKI) , sebelumnya nanti pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR selaku pihak pertama dan kejaksaan negeri Bengkulu Tengah selaku pihak kedua mengajukan perjanjian kepada pihak Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku pihak ketiga. Jelas setda edy

Kepala satuan Non Vertikan (SNVT) Penyedian perumahan Provinsi Bengkulu , Faizal Rozi, S.T., M.Si menerangkan jika sudah siap lahannya dari pemerintah Daerah, pihak SNVT provinsi Bengkulu dari kementrian akan memulai pembangunan fisiknya untuk pembangunan rumah susun ASN Kabupaten Bengkulu Tengah beserta Fasilitasnya pada bulan april 2021 ini. Dan nanti di targetkan pekerjaan pembangunan selama 8 bulan. Untuk dananya dari kementrian itu sendiri sudah di siapkan. Utk rumah susun di Taba Mutung yang bedampingan dengan perkantoran kejaksaan negeri Bengkulu Tengah juga akan di sediakan fasilitas berupa rumah ibadah, minimarket, akses jalan yang baik. Di lahan itu sendiri akan di bangun rumah susun (RUSUN) ASN sebanyak 42 unit dengan 3 Lantai. Jelas Faizal

Pihak pemerintah Daerah sendiri sekarang telah berusaha dan melakukan permohonan kerja sama dengan pihak HKI dalam hal Pematangan Lahan, semoga permohonan kerja sama tersebut dapat di terima serta nantinya pembangunan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang direncanakan.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.