Sekda Lantik 91 Pejabat Pemkot Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani, Pada Jum’at (09/02/2018) Siang melantik 91 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Sekda Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani, didampingi Kepala BKPSDM Lubuklinggau, Ikhsan Roni mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan tersebut tidak ada unsur politis yang meliputi administrator, Pengawas serta penugasan Guru sebagai Kepala sekolah.

“Pelantikan berdasarkan Surat Mendagri No. 821/1081/OTDA pada tanggal 08 Februari 2018 dengan perihal persetujuan pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau yang ditandatangani atas nama Mendagri melalui Direktur Otonomi Daerah, Dr Sumarsono,” jelas Sekda.

Lanjut Sekda, Pelantikan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi Pemerintah Kota Lubuklinggau. ada beberapa jabatan yang kosong, Baik di Dinas, maupun Kecamatan dan Kelurahan.

“Ada juga UPTD yang telah kami bentuk guna meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan ada juga UPTD yang kami hapuskan,

Sekda menerangkan bahwa hal ini telah lama akan dilaksanakan, namun karena proses administrasi yang memakan waktu cukup lama, sehingga baru dilaksanakan pelantikan,” pungkasnya.

“Pelantikan sudah sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penepatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” Ungkapnya.(Herdianto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.