Sawahlunto Kembali Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Sawahlunto, beritaterbit.com – Bukti keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto dalam mengelola Keuangan Daerah dengan baik dan benar, Pemko Sawahlunto kembali memperoleh Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hingga saat ini Pemko Sawahlunto sudah berhasil menerima penghargaan Opini WTP delapan jali berturut-turut.

Penghargaan diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat kepada Pemko Sawahlunto terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Walikota (Wako) Sawahlunto Deri Asta usai menerima opini WTP itu dari Kepala BPK Sumatera Barat, Arif Agus, Jum’at (12/05/2023) mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut membuat Kota Sawahlunto kini sukses memperoleh opini WTP tersebut selama delapan kali berturut-turut.

“Alhamdulillah, pencapaian WTP untuk kedelapan kali ini menunjukkan Pemkot Sawahlunto dalam mengelola keuangan negara itu secara baik dan benar, patuh serta sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. WTP ini pun diperoleh dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, tentu juga dengan partisipasi dari masyarakat,” kata Wako Deri Asta.

Karena itu, Wako Deri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berkontribusi mendukung terwujudnya LHP LKPD Pemkot Sawahlunto yang benar dan sesuai regulasi sehingga diapresiasi dengan opini WTP.

“Kita syukuri apa yang telah berhasil kita dapatkan sekarang. Tapi jangan lupa, tahun depan dan tahun selanjutnya kita harus tetap mempertahankan Opini WTP ini, sehingga tidak boleh lengah, kita harus tetap berkomitmen dan bekerja dengan maksimal,” ujar Deri Asta menekankan.

Dikutip dari website resmi BPK RI, pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan yang disusun oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Penulis: Maryati

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.