Satgasus Maleo Memgamankan( Dua) orang Tersangka Pemganiayaan Secara Bersama Sama Mengunakan Semjata Tajam.

MANADO,beritaterbit.com -Berita Terbit Com.Menjawab Keluhan Dan Laporan Masyarakat SATGASSUS MALEO KANIT 3, Dipimpin Langsung IPDA TRIVO DATUKRAMAT, S.H. Mengamankan 2 (Dua) orang Tersangka Penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Tanjung Batu Kec.Wanea Kota Manado Sabtu 2 Oktober 2021.


Sesuai Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021
Dan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 107/ X / 2021/ SPKT / POLSEK WANEA / POLRESTA MANADO / POLDA SULAWESI UTARA.

IDENTITAS TERSANGKA

Nama : M.RIZKY LATIMI
Umur : 16 Tahun
Pekerjaan : Tiada
Alamat : Tanjung batu Lk.IV Kec Wanea Kota Manado.

Nama : MARCELO SAEH
Umur : 19 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Tanjung batu Lk.IV Kec.Wanea Kota Manado.

KORBAN

Nama : GRIMALDY FAIRLY RAKIAN
Umur : 30 Tahun
Pekerjaan : Tiada
Alamat : Kel.Sario Utara Lk II Kec.Sario Kota Manado.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN.

Pada hari Kamis Tanggal 02 Oktober 2021 sekitar pukul. 02.00 Wita tim Maleo unit 3 mendapat informasi bahwa telah terjadi Penganiayaan secara bersama sama dengan menggunakan senjata tajam di Kel.Tanjung batu Kec Wanea, tim langsung mendatangi Tkp dan melakukan Pulbaket dan berhasil mengantongi identitas Tersangka, yang berjumlah 3 (tiga) orang, dan tim mendapat Informasi salah satu tersangka An.LEONARDO MANGARIBI sudah diamankan Tim Paniki Polresta Manado dan 2 (dua) orang lainnya sedang berada di Lorong Supit Winangun Kec.Malalayang Kota Manado, tim langsung menuju Lokasi yang dimaksud untuk melakukan Penangkapan.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada Hari Junat tanggal 01 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 Wita terjadi cekcok antara korban dan Lk.Leonardo sehinga terjadi baku pukul melihat kejadian tersebut ke dua teman Pelaku yaitu Lk.Marcelo dan Lk.Ricky yang saat itu sedang berada di Tkp langsung bersama sama melakukan penganiayaan terhadap korban dan Lk.Leo mengambil Pisau jenis badik yang ditaruh di selokan dekat Tkp langsung menikam korban sehingga korban mengalami 6 (enam) luka tikaman dan langsung dilarikan ke Rs.Bhayangkara Manado.

TINDAKAN KEPOLISIAN

-Melakukan Penyelidikan
-Mengamankan Tersangka.
-Mengamankan barang bukti
-Menyerahkan Tersangka kepada -Polsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
(mls tim**)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.