SATGASSUS MALEO POLDA SULUT UNIT III MELAKUKAN PENANGKAPAN 3 ORANG PELAKU PENGANIAYAAN 

MANADO, Beritaterbit.com – Pada 21 September 2021 sekitar pukul 02.00 Wita, SATGASSUS MALEO yang dipimpin Kanit 3 Maleo IPDA TRIVO DATUKRAMAT, S.H., melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi di Kel. Sumompo Kec. Tuminting Lingk. 2, Kota Manado.

 

DASAR

-Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021

-Laporan Polisi Nomor : STTLP/ B / 1157 / VIII / 2021 / SPKT / POLRESTA MANADO / POLDA SULUT.

 

IDENTITAS TERSANGKA

Nama : Arjuna Karnoak Als Juna

Umur : 22 Tahun

Alamat : Politeknik Lingk. 7 Kec. Mapanget

Pekerjaan : Sopir

Nama : Epen Launde Als Epen

Umur : 25 Tahun

Alamat : Politeknik Lingk. 2 Kec. Mapanget

Perkajaan : Sopir

Nama : Aldy Launde Als Aldy

Umur : 32 Tahun

Alamat : Kel. Sumompow Lingk. 2 Kec. Tuminting

Pekerjaan : Nelayan

 

IDENTITAS KORBAN

Nama : Gideon O Rotinsulu

Alamat : Jln. Titiwungen Dalam No.4 Titiwungen Utara Kec. Sario Kota Manado.

Pekerjaan : Pedagang

 

BARANG BUKTI

– N I H I L

 

WAKTU DAN TEMPAT PENANGKAPAN

Pada hari Senin tanggal 21 September 2021 sekitar Pukul 02.00 Wita, penangkapan dilakukan di 3 (tiga) tempat yang berbeda yaitu di Tuminting, Molas dan Mapanget.

 

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 00.30 Wita, Satgasus Maleo melakukan penyelidikan untuk mencari tahu tentang keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mengetahui para pelaku sedang berada di 3 (tiga) tempat yang berbeda masing-masing berada di Tuminting, Molas dan Mapanget kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

 

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekitar pukul 17.00 Wita, bertempat di Kel. Sumompo Kec. Tuminting Lingk. 2, Kota Manado, telah terjadi penganiayaan secara Bersama-sama yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang lelaki. Kronologis kejadian pada saat korban bersama-sama dengan 3 (tiga) pelaku sedang duduk-duduk untuk mengkonsumsi minuman keras, keponakan dari salah 1 (satu) pelaku tiba-tiba menangis dikarenakan kakinya diinjak oleh korban, sehingga salah 1 (satu) dari pelaku merasa keberatan dan tidak terima dan mengajak 2 (dua) orang temannya untuk melakukan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

 

CATATAN

– Para Pelajaku sejak melakukan penganiayaan tersebut, bersembunyi di beberapa wilayah Kota Manado dan sering berpindah-pindah tempat persembunyian.

– Penganiayaan terjadi karena motif sakit hati.

 

TINDAKAN KEPOLISIAN

-Melakukan penyelidikan

-Mengamankan dan nenangkap Para Pelaku.

-Menyerahkan para pelaku ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.

(mls tim**)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.