MANADO, Beritaterbit.com – Pada 21 September 2021 sekitar pukul 02.00 Wita, SATGASSUS MALEO yang dipimpin Kanit 3 Maleo IPDA TRIVO DATUKRAMAT, S.H., melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi di Kel. Sumompo Kec. Tuminting Lingk. 2, Kota Manado.
DASAR
-Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021
-Laporan Polisi Nomor : STTLP/ B / 1157 / VIII / 2021 / SPKT / POLRESTA MANADO / POLDA SULUT.
IDENTITAS TERSANGKA
Nama : Arjuna Karnoak Als Juna
Umur : 22 Tahun
Alamat : Politeknik Lingk. 7 Kec. Mapanget
Pekerjaan : Sopir
Nama : Epen Launde Als Epen
Umur : 25 Tahun
Alamat : Politeknik Lingk. 2 Kec. Mapanget
Perkajaan : Sopir
Nama : Aldy Launde Als Aldy
Umur : 32 Tahun
Alamat : Kel. Sumompow Lingk. 2 Kec. Tuminting
Pekerjaan : Nelayan
IDENTITAS KORBAN
Nama : Gideon O Rotinsulu
Alamat : Jln. Titiwungen Dalam No.4 Titiwungen Utara Kec. Sario Kota Manado.
Pekerjaan : Pedagang
BARANG BUKTI
– N I H I L
WAKTU DAN TEMPAT PENANGKAPAN
Pada hari Senin tanggal 21 September 2021 sekitar Pukul 02.00 Wita, penangkapan dilakukan di 3 (tiga) tempat yang berbeda yaitu di Tuminting, Molas dan Mapanget.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 00.30 Wita, Satgasus Maleo melakukan penyelidikan untuk mencari tahu tentang keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mengetahui para pelaku sedang berada di 3 (tiga) tempat yang berbeda masing-masing berada di Tuminting, Molas dan Mapanget kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekitar pukul 17.00 Wita, bertempat di Kel. Sumompo Kec. Tuminting Lingk. 2, Kota Manado, telah terjadi penganiayaan secara Bersama-sama yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang lelaki. Kronologis kejadian pada saat korban bersama-sama dengan 3 (tiga) pelaku sedang duduk-duduk untuk mengkonsumsi minuman keras, keponakan dari salah 1 (satu) pelaku tiba-tiba menangis dikarenakan kakinya diinjak oleh korban, sehingga salah 1 (satu) dari pelaku merasa keberatan dan tidak terima dan mengajak 2 (dua) orang temannya untuk melakukan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
CATATAN
– Para Pelajaku sejak melakukan penganiayaan tersebut, bersembunyi di beberapa wilayah Kota Manado dan sering berpindah-pindah tempat persembunyian.
– Penganiayaan terjadi karena motif sakit hati.
TINDAKAN KEPOLISIAN
-Melakukan penyelidikan
-Mengamankan dan nenangkap Para Pelaku.
-Menyerahkan para pelaku ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
(mls tim**)