Sat Lantas Polres Tanjung Balai Bagikan Stiker Ayo Pakai Masker

Tanjungbalai, beritaterbit.com – Menjalani Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona, Satlantas Polres Tanjungbalai menghimbau warga tentang bahaya Covid-19.

Bentuk himbauan melalui giat penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” dalam rangka pencegahan virus Corona kepada masyarakat pengguna jalan, Selasa (5/1/2021).

Selain menempel stiker ayo pakai masker Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan bersama tim juga membagikan Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 kepada pengguna jalan yang melintasi jalan Gereja, jalan Imam Bonjol, jalan Mesjid, Jalan Jenderal Sudirman dan jalan Suprapto Kota Tanjung Balai.

“Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun semoga masyarakat Tanjung balai terhindar dari Covid-19,” ujar Siahaan.

Selain itu sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada Masyarakat.

Pantauan awak media selain sepeda motor dan becak bermotor personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai juga menempelkan stiker ayo pakai masker kepada sejumlah mobil, bus dan truk.

Turut dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas AKP HW Siahaan, KBO, para Kanit dan personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai. (Revanda)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.