Tanah Datar (SUMBAR), beritaterbit.com – Bupati Tanah Datar Eka Putra, didampingi Wakil Bupati Richi Aprian dan Jajaran Forkopimda Tanah Datar turut menyaksikan Pemberian Remisi kepada 47 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Batusangkar, di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Rabu (17/08).
Pada kesempatan itu Bupati Eka Putra menyampaikan harapannya, agar WBP yang mendapatkan remisi tidak hanya memaknainya memaknai ini sebagai hak semata.
“Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak, akan tetapi merupakan apresiasi Negara terhadap Warga Binaan yang telah berhasil menumbuhkan perubahan perilaku selama ini,” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati Eka juga sampaikan ucapan selamat kepada 47 WBP Lapas Kelas IIB Batusangkar atas remisi tahun ini.
“Saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan,” pungkas Eka Putra, yang turut menyerahkan pemberian remisi kepada 47 WBP yang diwakili oleh 3 orang secara simbolis. (MR)