Husni Candra Menilai Sangkaan Terhadap Kliennya Kualifikasi Concursus
PALEMBANG, Beritaterbit.com - Kuasa hukum H.Armansyah SE.MM, Husni Candra, menganggap Penyidik Polda Sumsel dan Penyidik OJK telah bertindak sewenang-wenang dalam penegakan hukum utamanya dalam menetapkan H. Armansyah mantan direktur PT.…
Baca Lagi...
Baca Lagi...