Riki Junaidi : Tempat Penampungan Ayam Di Permukiman tidak Boleh

 

Lubuklinggau, beritaterbit.com – Menindak lanjuti pemberitaan dari media Online ini yang berjudul, Warga Desak Tutup Penampungan Ayam Di lubuk Tanjung, Itu Harus Pindah, Hal ini terjadi di wilayah RT 01, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan,

Menyikapi keluhan Warga terkait tempat Penampungan ayam yang diduga mencemari lingkungan atau meresahkan warga dari lalat berterbangan, Aroma tidak sedap, Pencemaran Lingkungan hingga bunyi bising pada malam hari, Pj Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi mengungkapkan, Kandang ayam atau tempat penampungan ayam yang berdiri di pemukiman masyarakat itu sangat menggangu, walaupun pihak pengusaha sudah memiliki izin jika hal itu sudah meresahkan atau dikeluhkan masyarakat pihaknya segera melakukan tindakan secara tegas.

“Jika bergejolak, itu tidak boleh, buat surat laporan sampaikan ke kami,” ungkap Pj Walikota usai menghadiri acara Sosialisasi Jurnalistik Sehat di Hotel Hakmas Taba, Selasa (15/05).

Sebelumnya, pernah dikonfirmasi Sahak yang mengeluhkan mengenai adanya penampungan ayam kingkong di wilayahnya yang meresahkan, sebab, dari usaha tersebut, menurut Sahak, sejak Kandang Tampung Ayam milik Eva/Pen ini beroperasi, banyak Lalat berterbangan serta mengeluarkan aroma tidak sedap dan dugaan Penceramaran lingkungan.

Ditambahkan Sahak, Rumahnya sangat dekat dengan tempat penampungan ayam tersebut, Sahak berharap pada Pemerintah Kota Lubuklinggau agar dapat menutup usaha penampungan ayam tersebut.

“Jarak rumah saya 2,5 meter, saya tidak tahan lagi dengan bau busuk itu, ditambah lagi suara mesin yang membuat bising,” imbuhnya.(Herdianto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.