Respon Aduan Warga Melalui Call Center 110/112 Kurang Lebih 6 Menit, Sat Samapta Polresta Manado Amankan Pelaku Membawa Sajam

Manado, beritaterbit.com – Merespon cepat laporan warga tentang adanya seorang pria yang membawa senjata tajam dan sudah mengganggu warga sekitar, rayon Samapta Polresta Manado bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) di belakang Aspol Paal Empat, Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 10.35 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirit melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan kejadian tersebut. Bahwa rayon Samapta menerima laporan warga melalui call center 110/112 tentang adanya pelaku yang membawa senjata tajam.

“Setelab tiba di lokasi, rayon Samapta melakukan pencarian serta pemeriksaan hingga mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku digiring ke Polsek Tikala untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Agus Haryono.

Ditempat terpisah Kombes Pol Julianto Sirait memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada Polisi melalui call center 110/112.

“Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah dengan tanggap dan cepat melapor kepada kami melalui call center 110/112, saya juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas jangan takut untuk melapor ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polresta Manado

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.