Rencana Pembangunan dan Keuangan Daerah Harus Sinergi dengan Provinsi dan Nasional

BLORA, beritaterbit.com – Bupati Blora H Arief Rohman, S.IP, M.Si mengungkapkan bahwa penyusunan rencana pembangunan dan keuangan daerah harus disinergikan dengan rencana di tingkat provinsi hingga nasional.

“Rencana pembangunan dan keuangan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensi unggulan, prioritas dan kemampuan yang dimiliki oleh Kabupaten Blora, tetapi juga harus bersinergi dengan rencana pembangunan Provinsi Jawa Tengah dan nasional,” hal tersebut diungkapkan Bupati dalam sambutan pengantar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Blora.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Blora.

Dihadapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Blora, serta para kepala perangkat daerah Pemkab Blora, pihaknya menyampaikan sambutan pengantar.

“Kebutuhan terhadap ketersediaan rencana pembangunan dan keuangan daerah yang adaptif, aspiratif dan mampu menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah menjadi semakin penting,” terang Bupati.

Lanjut Bupati, kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Blora Tahun 2023 sesuai dengan Visi dan Misi dalam RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026 yang menitikberatkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

“Searah dengan tema pembangunan Kabupaten Blora tahun 2023 yaitu Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Pendukung Perekonomian Daerah serta Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan,” tambahnya.

Bupati Arief mengatakan bahwa pembangunan ekonomi nasional tahun 2023 akan dilaksanakan untuk mendukung proses transformasi ekonomi.

“Diharapkan hasilnya dapat mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkualitas yang ditunjukkan dengan keberlanjutan daya dukung sumber daya ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan secara adil dan merata,” jelas Bupati Arief.

Selanjutnya, tambah Bupati, arah kebijakan keuangan Kabupaten Blora tahun 2022 secara garis besar didasarkan pada kondisi makro pada tahun 2021 dan kondisi awal pada tahun 2022.

“Kondisi perekonomian Kabupaten Blora pada tahun 2021 dan proyeksi capaian pada tahun 2022 memberikan harapan lebih terhadap peningkatan ekonomi di Kabupaten Blora tahun 2022,” tambahnya.

Berdasarkan hasil realisasi dan perkiraan sumber-sumber pendanaan daerah, maka dirumuskan kebijakan di bidang keuangan daerah yang terdiri dari kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Dengan telah disampaikannya dokumen rancangan tersebut, Bupati berharap agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami sangat berharap semuanya dapat segera dibahas dan disepakati menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022,”pungkasnya.

Ketua DPRD Blora HM Dasum, SE, MMA mengungkapkan bahwa berdasaarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemda dengan DPRD.

“Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD,”jelasnya.

Setelah rancangan KUA dan PPAS diserahkan, maka DPRD akan segera menindaklanjutinya.

“Bahwa setelah penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya segera akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan antara lesgislatif dan eksekutif,” papar Ketua DPRD.

Hadir pada kesempatan tersebut Dandim 0721 Blora, Forkopimda Blora dan perwakilan, Sekretaris Daerah Blora, Asisten I Sekda Blora, Kepala OPD Pemkab Blora.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.