Release Ungkap Narkoba, Polres RL Apresiasi Bantuan Masyarakat

REJANG LEBONG,beritaterbit.com – Undang awak media dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (05/01) menggelar kegiatan release keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika diduga jenis sabu seberat 1,250 Kg.

Menghadirkan pelaku inisial FF (29) seorang Ibu Rumah Tangga, kegiatan yang dipimpin Kasi Humas AKP Syahyar didampingi Kasat Narkoba IPTU Susilo, SH, MH, dan Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Helnita Wati S.Sos, MM, ini juga menggelar sejumlah barang bukti diantaranya 31 paket sabu.

“pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Tim Kepolisian pada saat penggerebekan rumah di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Hari Selasa (04/01) kemarin” sambungnya sembari menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain inisial TA (35).

Keberhasilan pengungkapan ini tak luput dari peran serta masyarakat yang telah memberikan bantuan informasi sehingga Tim Gabungan dari Sat Resnarkoba bersama-sama dengan Sat Intelkam dan Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong dapat menindaklanjuti dan diyakini berhasil menyelamatkan sebanyak 40.000 orang masyarakat yang terhindar dari peredaran narkotika tersebut pungkasnya mengucapkan terimakasih.

sumber :tribratanews.polri.bengkulu.go.id

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.