Razia Nova Gafoer : Apa Yang Mau di PAW, Partai Beringin Karya kan Tidak Ikut Pemilu?

Bengkulu Selatan, beritaterbit.com – Berkas yang mau PAW anggota DPRD Bengkulu Selatan dianggap lengkap, setelah DPD partai Beringin Karya menyiapkan pengganti Supardi yang merupakan anggota DPRD Bengkulu Selatan yang terpilih dari Partai Berkarya dan akan digantikan dengan Wadimin dari partai beringin karya.

Alasan pergantian antar waktu adalah karena Supardi tidak memiliki kartu anggota dari Partai Beringin Karya, hal ini karena adanya sengketa kepengurusan partai Berkarya dengan partai Beringin Karya.

Melalui telpon selulernya, Supardi membantah jika dirinya bukan lagi anggota partai Berkarya, ” Saya murni dari partai berkarya, bukan partai beringin karya, saya punya kartu anggota berkarya, wajar saya tidak punya kartu beringin karya., karena yang ikut pemilu partai berkarya dan bukan beringin karya”.

“Saat ini kan posisi partai Berkarya masih status quo, dikarenakan adanya dualisme partai, dan sampai sekarang status hukum Dualisme partai ini belum jelas dan masih proses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Selatan,” jelas Supardi.

Beliau pun mengatakan tidak mengetahui tentang kelengkapan berkas yang dimaksud yang telah lengkap.

“Itu kan versi mereka bahwa kelengkapan PAW sudah lengkap, dan bisa jadi itu partai beringin karya bukan berkarya, karena saya disini adalah ketua DPD partai Berkarya bengkulu Selatan, sedangkan yang memproses PAW adalah Partai Beringin Karya” tambahnya.

Supardi Ketua DPD Berkarya Bengkulu Selatan/ Anggota DPRD Bengkulu Selatan

Ditempat yang berbeda, ketua DPW Partai Berkarya Propinsi Bengkulu Drs. Razia Nova Gafoer membantah jika ada permintaan PAW di tubuh partai yang dipimpinnya.

“Untuk saat ini Partai Berkarya tidak ada permintaan PAW, karena status partai ini adalah status quo karena dualisme dan proses nya juga masih berlanjut di PTUN Jakarta Selatan,” jelas Razia Nova yang biasa dipanggil kak Nano, Jumat, 25/12/2020.

Menurutnya apa yang mau di PAW dan siapa yang akan di PAW, sementara masalah ini masih bergulir di PTUN.

“Partai Beringin Karya yang meminta PAW kan tidak terdaftar di KPU, karena waktu pileg lalu partai yang ikut pemilu adalah Partai Berkarya bukan Beringin Karya, dan saya harap ketua DPRD Bengkulu Selatan dapat mempertimbangkan hal ini, karena proses harus dijalankan, dan alasan PAW pun tidak masuk, kesalahan apa yang telah dibuat Supardi sehingga beliau harus di PAW,” tambahnya. (S100).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.