Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Putuskan Tentang RDTR Sutojayan

Kab Blitar, Beritaterbit.com – Rapat Paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian laporan Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sutojayan dilanjutkan dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi perda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kanigoro Blitar Jawa Timur. Rabu, (30/12/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menyetujui Raperda RDTR kecamatan Sutojayan menjadi perda. Persetujuan Ranperda RDTR Sutojayan menjadi perda itu ditandai dengan Persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Blitar serta dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, “agenda paripurna kali ini yakni penyampaian laporan pansus RDTR sekaligus pengambilan keputusan Ranperda RDTR Sutojayan menjadi Perda. Laporannya tadi sudah dibacakan, kemudian disetujui dalam forum paripurna dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi kembali,” kata Suwito usai paripurna.

“Penataan kecamatan Sutojayan sebagai daerah penyangga ibu kota baru Kabupaten Blitar di Kanigoro, karena disana salah satunya terdapat fasilitas dukungan tempat-tempat pelayanan publik dan kantor-kantor pemerintah di Kecamatan Sutojayan. Tempat – tempat itu nantinya akan memanfaatkan lahan aset kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Sutojayan.”

“Didalamnya termasuk rencana pemindahan puskesmas Sutojayan dan juga jangka panjangnya termasuk dikaji tentang relokasi pasar Lodoyo. Juga tentang lapangan kelurahan Sukorejo, tempatnya juga strategis yang tidak jauh dari kota Lodoyo, maupun pemanfaatan fasilitas-fasilitas dukungannya.”

Suwito juga menambahkan, “mengingat kelurahan Kanigoro dan kelurahan Satreyan di wilayah kecamatan Kanigoro yang terbatas asetnya, sehingga memang dibutuhkan tambahan lokasi yakni di kecamatan Sutojayan yang memiliki tujuh kelurahan diwilayahnya. RDTR ini menjadi dasar untuk pengembangan Kota Kanigoro yang ada di kecamatan Sutojayan sebagai bentuk dukungan pusat pemerintahan, pusat ekonomi dan pusat pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Di lain pihak, Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang selama ini telah bersinergi dengan pihak eksekutif. Saya berharap, kekompakan dan kebersamaan untuk membangun Kabupaten Blitar selama ini tetap dilanjutkan untuk kepemimpinan Kabupaten Blitar yang baru.” ungkapnya.(San)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.