Proyek Pembangunan Semenisasi Diminta Usut Penegak Hukum

Pelalawan ,Beritaterbit.com– Ada Dugaan Proyek seminisasi dari Dana Desa (DD) desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti tahun 2020 , Proyek tersebut masih dua tahun yang lalu sudah pada rusak, sesuai pantauan Tim 18-2-2022 kemarin, tampak dari foto besi jaringannya sudah kelihatan dan corrannya sudah pada hancur. Tim media ini mengatakan dalam hal ini perlu di selidiki oleh aparat yang berwenang, karena proyek ini ada dugaan seminisasi asal-asalan.

Pada Selasa 15-2-2022 kepala desa Tomjon di hubungi oleh tim media ini! Melalui Selulernya dipertanyakan Soal proyek Seminisasi di desanya tersebut “jawabnya pada Tim, proyek tersebut adalah proyek Pemda bukan dana DD, dan jikalau perlu hubungi Inpestorat dengan nada keras,” Ujarnya pada tim.

Disamping pembicaraan itu Tomjon melanturkan kata-katanya, kalau kenal kamu sama wartawan (D) dan lalu jawab media ini! kami tidak kenal D saat dikatakan tidak kenal seketika itu Jomtonya terdiam, jika kita simak perkataannya seolah-olah salah satu wartawan membengkingi kepala desanya selama ini!

Namun demikian media ini ! menghubungi salah satu PU Malanton Lumbangaol, Jumat (4-3-2022) diruang kerjanya, akuinnya proyek Seminisasi di Desa tidak ada Dari PU, ungkap Malanton, sepengetahuan saya proyek yang demikian adalah proyek dari Dana Desa,” Ucap malanton.

Tambahnya supaya jelas coba tanyakan pada inspektorat bagaimana tindak lanjutnya siapa dilapangan pada saat itu dan sudah sampai mana prosesnya,”Katanya.

” Akuinya saya pun pernah didinas inspektorat tapi daerah itu saya tidak hapal jalan mana yang itu Dan kamipun pernah kami menyurper didaerah kecamatan teluk Meranti. sepengetahuan saya itu adalah Proyek Seminisasi Dana Desa bukan Dari PU,” katanya,dalam hal ini pihak penegak hukum perlu melakukan penyelidikan ,karena panjangnya hampir 2km .Tim

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.