Propam Polres Karawang Periksa ‘Senpi’ di Tiga Polsek

KARAWANG, JAWA BARAT – Wilayah Zona IV Polres Karawang ada enam Polsek di antaranya, Polsek Rengasdengklok, Pedes, Cibuaya, Batujaya, Pakisjaya dan Batujaya, sebelumnya pada hari Jum’at tanggal 2 Januari 2018 sudah diperiksa oleh SiePropam IPTU MOH. WASIS Polres Karawang terkait senjata Api (Senpi) yaitu Polsek Rengasdengklok, Pedes dan Cibuaya.

Berlanjut Tiga Polsek Zona IV pemeriksaan Senjata api, Sabtu (3/2) antara lain Polsek Batujaya, Pakisjaya dan Tirtajaya di Halaman Mapolsek Polsek Batujaya.

Pengecekkan dilakukan bertujuan untuk pengawasan terhadap para anggota yang melaksanakan tugas Kepolisian di lapangan supaya lebih memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang-orang di sekitarnya, agar tidak terjadi kejadian yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Seperti contoh di beberapa kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.

Hal tersebut di ungkapkan Kasie Propam IPTU. Moh Wasis, Sabtu siang (3/2) di Halaman Mapolsek Batujaya.

“Pemeriksaan saat ini kami sudah memeriksa senpi seluruh Polsek sebanyak 19 Polsek dari 22 Polsek, jadi tinggal tiga Polsek kemungkinan hari Senin (5/1) yang terakhir pemeriksaan Senpi di tingkat Polsek,” terang SiePropam IPTU. Moh. Wasis usai pimpin pemeriksaan.

Lanjut SiePropam, bila ada senjata api yang rusak, nantinya akan dilihat penyebabnya.

“Bila ada yang senpi rusak bukan karena unsur sengaja bisa diperbaiki dan segera diajukan dan yang habis masa waktu agar segera mengurusnya,” pungkasnya.(Wasim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.