Progam Pamsimas Sumur Bor, Desa Batang Kulim Tahun 2017 Belum Dapat Dioperasikan Dan Siapa Yang Bertanggung Jawab

Pelalawan, Beritaterbit.com – Progam Pamsimas Sumur Bor Desa Batang Kulim Tahun 2017, sebuah bangunan untuk fasilitas program Pamsimas Sumur Bor Desa Batang Kulim Tahun 2017 mengalami kegagalan tidak dapat difungsikan oleh warga. Pembangunan sumur bor Pamsimas anggaran tahun 2017 yang ada di Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau diduga mengalami kegagalan.

Hal ini telah ditemukan oleh pihak LSM Topan RI, Zainudin dimana LSM Topan blusukan mencari sumber pelaku dari gagalnya pembangunan sumur bor Pamsimas dengan mengkonfirmasi salah satu pengurus dari pembangunan Awaludin.

Kemudian Awaludin menjelaskan kepada LSM bahwa memang benar kegiatan tersebut kami lah yang menjalankan roda pembangunan sumur bor Pamsimas anggaran tahun 2017 yang menelan anggaran senilai Rp 330.000.000 (tiga ratus tiga puluh juta rupiah).

Menurut LSM, pembangunan tersebut telah ditemukan kejanggalan dikarenakan pembangunan sumur bor Pamsimas tidak berfungsi sama sekali dan tidak bisa dinikmati oleh pihak masyarakat yang membutuhkan.

Bangunan yang menelan anggaran senilai ratusan juta itu diduga telah dikorupsi oleh pihak-pihak terkait, hal ini dikarenakan bahwa dari mulai awal pembangunan sampai selesai di tahun 2017 lalu sampai sekarang belum bisa juga digunakan sama sekali.

Berdasarkan hasil penelitian adanya kejanggalan-kejanggalan dalam pembangunan yang telah menelan anggaran besar namun faktanya bangunan tersebut tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

“Diduga ada penyimpangan anggaran dana dari pihak pengelola bangunan tersebut sehingga mengakibatkan bangunan tersebut gatot alias gagal total mulai tahun 2017 sampai tahun 2021,” tegas LSM ini kepada awak media.

Akan tetapi dari pihak LSM akan mengusut sampai tuntas kasus ini sampai bangunan tersebut bisa difungsikan untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Dan diharapkan kepada pihak dinas Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau agar segera turun ke lokasi untuk mengusut dan menindaktegas terhadap pihak pelaku dari pengelola pembangunan sumur bor Pamsimas yang sampai sekarang masih belom bisa difungsikan,” tegas LSM.

Sedangkan dari pihak Kepala Desa Batang Kulim Ediwarman ketika dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan, bahwa setelah masa kegiatan tersebut selesai baru mulai masa uji penyaluran air, akan tetapi dari alat penarik arus listrik (travo) mengalami kebakaran (terbakar) sehingga air tersebut tidak bisa difungsikan semestinya diduga karena alat tersebut adalah alat yang murahan sehingga tidak bisa bertahan lama. Bisa dilihat dari bangunan sumur bor Pamsimas dan alat penyedot airnya saja asal jadi sehingga hasilnya tidak sesuai dengan anggaran dana yang telah dianggarkan sangat besar.

“Hal itu terjadi sebelum saya menjabat sebagai kepala desa akan tetapi setelah saya menjabat sebagai kepala desa dari pihak desa telah memberikan bantuan uang senilai Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) di tahun 2018 untuk biaya perbaikan pemasangan pipa air,” jelas Ediearman.

Sesuai hasil konfirmasi dari Kabid SDA PUPR Kabupaten Pelalawan bahwa sebelum diserahkan pembangunan tersebut kepada Ketua Kelompok Desa Batang Kulim, terlebih dulu pihak dibas menguji peralatan terkait dengan sumur diantaranya dinamo pompa dan arus listrik.

“Setelah diuji bahwa peralatannya oke, kemudian pihak dinas menyerahkan kepada ketua kelompok dan tanggung jawab dinas tidak ada lagi, hanya saja pihak desa bagaimana cara merawatnya sehingga itu dapat bertahan,” ungkap T. Rudi di ruang kerjanya, Rabu (27/10/2021). (Toman S)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.