Presiden Jokowi Sentil Soal Kode Petunjuk ‘Pak Lurah’ Jelang Pilpres 2024

Bengkulu, Beritaterbit.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Rabu (16/8/2023) menyentil soal kode petunjuk ‘Pak Lurah’ menjelang Pilpres 2024.

Atas jawaban Presiden Jokowi ini pun menarik perhatian sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, di waktu yang sama di DPRD Provinsi Bengkulu juga khidmat mendengarkan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI itu melalui zoom meeting.

“Itu artinya para pimpinan partai politik atau kader-kadernya terkadang menyindir seolah-olah segala sesuatu guyonan, jadi pak presiden seolah-olah dianalogikan dengan pak lurah. Karena pak lurah itu pimpinan tertinggi di desa, dianalogikan seperti ini tidak bisa,” kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.

Menurutnya, antara jabatan presiden dan lurah itu tidak bisa disamakan. Pasalnya dari sisi kewenangan sendiri berbeda.

Namun, dalam konteks demokrasi ia juga memaklumi. Pasalnya, istilah atau julukan serupa memang kadang bisa jadi trend di kalangan politisi.

“Presiden ya presiden, kewenangan presiden juga ada batasnya, presiden tidak bisa mencalonkan presiden. Yang mencalonkan presiden itu, partai politik. Tapi di dalam dunia demokrasi, dinamika demokrasi menganalogikan sindir menyindir itu biasa saja. Itu tanda-tanda demokrasi dan kemajuan,” papar Sumardi.

Politisi Golkar ini, pun memberikan apresiasinya terhadap jawaban santun dari Presiden Jokowi saat menanggapi sematan julukannya ‘Pak Lurah’ terhadap orang nomor 1 RI ini.

“Saya mengapresiasi beliau tetap santun dan memaklumi apa-apa yang diomongin orang, sebagai pimpinan tertinggi bangsa ini, beliau menyikapinya dengan adem-adem saja,” jelas kombes, sapaan akrabnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.