Polsek Tebat Karai Limpahkan Kasus Penganiayaan ke Polres Kepahiang

Kepahiang, beritaterbit.com – Mempertimbangkan kecepatan proses penyidikan dan korban merupakan seorang perempuan, Unit Reskrim Polsek Tebat Karai tadi malam Senin (11/04) melakukan pelimpahan perkara penganiayaan ke Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin, dalam keterangan tertulis menyebutkan penganiayaan terjadi pada hari Senin (11/04) siang di Kelurahan Tebat Karai dengan korban inisial Mo (50).

Hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan pelaku AN (35) yang telah berhasil diamankan menggunakan tangan dan parang sehingga korban mengalami luka tambahnya.

Penyidik Sat Reskrim saat ini masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara pungkasnya mengakhiri.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.